Perintah Kapolda Sangat Tegas Terhadap 5 Polisi Terkait Kematian Terduga Pengedar Narkoba

jpnn.com, BANJARMASIN - Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan Kombes Mochamad Rifa'i mengatakan lima personel Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar resmi dinonaktifkan dan ditarik ke Polda Kalsel buntut kasus kematian seorang pengedar sabu-sabu saat penangkapan.
Bidang Propam Polda Kalsel masih terus mendalami terkait laporan pihak keluarga yang mengadukan kematian S (60) saat diringkus polisi dengan tuduhan tindak pidana narkotika.
"Lima personel yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Subbid Paminal jadi dibebastugaskan dulu sementara," kata Mochamad Rifa'i di Banjarmasin, Kamis.
Dia mengakui prosesnya perlu waktu agar hasil kerja propam bisa mengungkapkan fakta yang sebenarnya terjadi.
"Saksi, kan, cuma satu, yaitu istri almarhum, kami perlu mendalami termasuk ketika dari TKP penangkapan hingga dibawa ke rumah sakit," kata dia.
Jika hasil pemeriksaan nanti ditemukan pelanggaran, ungkap dia, maka sesuai perintah kapolda ditindak tegas.
Bahkan tak hanya proses di internal Polri yaitu disiplin dan kode etik, namun, kasusnya bisa ditangani juga oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk pidananya.
Dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum pihak keluarga almarhum Kamarullah mengatakan terus berupaya mencari keadilan terkait meninggalnya S yang mereka duga akibat tindak kekerasan oleh oknum aparat.
S (60), terduga pengedar narkoba tewas saat proses penangkapan yang dilakukan polisi.
- Polres Tanjung Priok Intensifkan Patroli Selama Libur Lebaran
- Arus Balik Lebaran Meningkat, Tol Semarang-Batang Terapkan Contraflow
- Arus Balik Lebaran, Jalur Nagreg Menuju Bandung Dipadati Kendaraan pada Kamis Malam
- 18 Mobil Terbakar di Banjarbaru, Kok Bisa?
- Berita Terbaru dari Polda NTT Perihal Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman
- Angka Kecelakaan Mudik Turun, Anggota Komisi III Minta Semua Pihak Optimalkan Pelayanan