Perintah Kapolda Tegas, Oknum Polantas Itu Langsung Disikat, AKP Joko: Lagi Diperiksa
jpnn.com, LANGKAT - Oknum Satlantas Polres Langkat ditangkap karena diduga memeras penumpang kendaraan minibus lintas Aceh-Medan di kawasan wilayah hukum Polsek Gebang.
Kasubbag Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno membenarkan informasi adanya oknum polisi yang diperiksa di Polda Sumut, Sabtu (22/1).
"Benar ada yang diperiksa atas perintah Pak Kapolda. Perintah Pak Kapolda perkaranya ditangani di Polda," kata Joko di Stabat, Sabtu (22/1).
Joko mengatakan hingga saat ini ada empat orang anggota Pos Lantas Gebang yang telah diperiksa terkait kasus tersebut.
Menurut Joko, begitu kasus itu mencuat, Kapolres Langkat langsung mengumpulkan semua anggota Sat Lantas Polres Langkat.
“Pak Kapolres tadi memberi pengarahan dan teguran terhadap anggota Sat Lantas agar jangan terulang kembali,” sambungnya.
Sementara itu berdasarkan informasi yang dihimpun pemeriksaan terhadap oknum tersebut dikarenakan dilaporkan Sehelmi warga Lhokseumawe Aceh, Sabtu (15/1).
Menurut korban, saat itu dia dalam perjalanan dari Aceh menuju Medan mengunakan minibus.
Oknum Polantas Polres Langkat ditangkap karena diduga memeras penumpang kendaraan minibus lintas Aceh-Medan di kawasan wilayah hukum Polsek Gebang.
- Jaga Kestabilan Harga Pangan, PUD Kota Medan Rutin Gelar Pasar Keliling
- Tok, Terdakwa TPPO ke Malaysia Divonis 16 Bulan Penjara
- Respons PDIP Semarang soal Kasus Mbak Ita di KPK
- Penurunan Angka Kemiskinan di Sumut pada 2024 yang Tertinggi di Indonesia
- Pj Gubernur Sumut Ingatkan Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan
- Angka Kemiskinan Sumut 2024 Turun 10 Kali Dibandingkan Tahun Sebelumnya