Perintah Kapolda Tegas, Oknum Polantas Itu Langsung Disikat, AKP Joko: Lagi Diperiksa
jpnn.com, LANGKAT - Oknum Satlantas Polres Langkat ditangkap karena diduga memeras penumpang kendaraan minibus lintas Aceh-Medan di kawasan wilayah hukum Polsek Gebang.
Kasubbag Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno membenarkan informasi adanya oknum polisi yang diperiksa di Polda Sumut, Sabtu (22/1).
"Benar ada yang diperiksa atas perintah Pak Kapolda. Perintah Pak Kapolda perkaranya ditangani di Polda," kata Joko di Stabat, Sabtu (22/1).
Joko mengatakan hingga saat ini ada empat orang anggota Pos Lantas Gebang yang telah diperiksa terkait kasus tersebut.
Menurut Joko, begitu kasus itu mencuat, Kapolres Langkat langsung mengumpulkan semua anggota Sat Lantas Polres Langkat.
“Pak Kapolres tadi memberi pengarahan dan teguran terhadap anggota Sat Lantas agar jangan terulang kembali,” sambungnya.
Sementara itu berdasarkan informasi yang dihimpun pemeriksaan terhadap oknum tersebut dikarenakan dilaporkan Sehelmi warga Lhokseumawe Aceh, Sabtu (15/1).
Menurut korban, saat itu dia dalam perjalanan dari Aceh menuju Medan mengunakan minibus.
Oknum Polantas Polres Langkat ditangkap karena diduga memeras penumpang kendaraan minibus lintas Aceh-Medan di kawasan wilayah hukum Polsek Gebang.
- 2 Oknum Polisi Tutupi Pembunuhan Wanita di Karo, Sahroni: Ini Sangat Melenceng
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- 2 Oknum Polisi Terlibat Pembunuhan Wanita di Karo Sumut, Ini Perannya
- Ikhtiar Ijeck untuk Sumut: Perjuangkan Infrastruktur, Pariwisata, dan Ketahanan Pangan
- Rebutan Lahan Pemicu Bentrokan Warga di Deli Serdang yang Tewaskan 2 Orang
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara