Perintah Kapolres Sangat Jelas: Tembak di Tempat!
jpnn.com, BANDUNG - Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya memerintahkan jajarannya menindak tegas dengan menembak di tempat para pelaku kriminal atau kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat di tengah pandemi Corona (COVID-19).
Ulung mengatakan, pihaknya saat ini tengah mengantisipasi kriminalitas di jalanan dengan mengerahkan personel satreskrim serta jajaran polsek lainnya untuk meningkatkan patroli.
"Kami akan tindak tegas para pelaku kriminal yang berulah. Tembak di tempat!" kata Ulung di Bandung, Rabu (15/4).
Menurutnya, di tengah situasi darurat saat ini, tindakan kriminal dapat sangat meresahkan masyarakat. Terlebih lagi di wilayah Kota Bandung yang dampak penyebaran virusnya terus meningkat.
"Di tengah wabah seperti ini, jangan menambah resah masyarakat," kata Ulung.
Selama satu bulan terakhir, Polrestabes Bandung telah mengungkap sejumlah kasus pencurian yang beragam. Kasus itu, di antaranya, dua kasus pencurian disertai kekerasan, satu kasus pencurian disertai pemberatan, dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua, dan dua kasus curanmor roda empat.
"Tersangka pelaku yang diamankan enam orang. Dua dari enam tersangka kami lakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya, karena melawan dan hendak melarikan diri saat ditangkap," kata dia.
Selama situasi darurat Corona ini, katanya, penegakan hukum bakal terus dimaksimalkan. Salah satu fokusnya, yakni penindakan tegas bagi kejahatan jalanan.
Di tengah pandemi Corona, Kapolrestabes Bandung memerintahkan jajarannya menindak tegas para pelaku kriminal.
- Pelaku Penembakan di Warung Nasi Uduk Tanjung Priok Ditangkap, Lihat
- Meresahkan Masyarakat, Pelaku Curanmor di Surabaya Ditembak Polisi
- Polda Jateng Bongkar Penyebaran Video Porno di Medsos, Ini Pelakunya
- Santriwati di Riau Dianiaya dan Nyaris Dicabuli saat Pulang dari Pondok
- Kombes Gidion: Tak Ada Sejengkal Tanah pun Bagi Pelaku Kriminal di Jakarta Utara
- Catch Kill