Perintah Kapolres Tegas, Oknum Polisi Brigpol AND Pasti Dipecat, Kasus Pidana Jalan Terus

jpnn.com, LAHAT - Oknum polisi Brigpol AND pelaku pembakaran wanita selingkuhan di Muara Enim beberapa waktu lalu dipastikan dipecat.
Hal itu disampaikan Kasi Propam Polres Lahat Ipda Nurkhosim SH kepada media pada Kamis (17/3).
Nurkhosim menegaskan sesuai komitmen Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto, Brigpol AND akan diajukan untuk persiapan sidang KIPP (Komisi Etik Profesi Polri) yang arahnya Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Namun, untuk kasus pidananya tetap dilakukan oleh Polres Muara Enim.
Adapun dasar propam mengajukan Brigpol AND ke KIPP karena yang bersangkutan sebelumnya sudah lima kali mendapat Surat Keputusan Hukumam Disiplin (SK HD).
Dengan kasus satu kali pengancaman, dan empat kali tes urine positif narkoba.
Selain itu, setelah kejadian penganiayaan dengan pembakaran, Kapolres sudah memerintahkan Propam Polres Lahat untuk dilakukan tes urine, setelah sebelumnya dilakukan oleh Propam Polda.
“Hasilnya tetap positif. Jadi sudah lima kali positif, dan saat ini penyidik Propam sedang melengkapi berkas untuk diajukan ke KIPP,” tegasnya.
Oknum polisi Brigpol AND pelaku pembakaran wanita selingkuhan di Muara Enim beberapa waktu lalu dipastikan dipecat.
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar, Korban Mengaku Orang Tuanya Juga Diancam Akan Dibunuh
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba
- BKBK Jadi Cara Herman Deru Dorong Percepatan Pembangunan Infrasturktur Lahat
- Satu Korban Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi Ditemukan, 1 Lagi Masih Dicari