Perintah Kapolres Tegas, Oknum Polisi Brigpol AND Pasti Dipecat, Kasus Pidana Jalan Terus

jpnn.com, LAHAT - Oknum polisi Brigpol AND pelaku pembakaran wanita selingkuhan di Muara Enim beberapa waktu lalu dipastikan dipecat.
Hal itu disampaikan Kasi Propam Polres Lahat Ipda Nurkhosim SH kepada media pada Kamis (17/3).
Nurkhosim menegaskan sesuai komitmen Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto, Brigpol AND akan diajukan untuk persiapan sidang KIPP (Komisi Etik Profesi Polri) yang arahnya Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Namun, untuk kasus pidananya tetap dilakukan oleh Polres Muara Enim.
Adapun dasar propam mengajukan Brigpol AND ke KIPP karena yang bersangkutan sebelumnya sudah lima kali mendapat Surat Keputusan Hukumam Disiplin (SK HD).
Dengan kasus satu kali pengancaman, dan empat kali tes urine positif narkoba.
Selain itu, setelah kejadian penganiayaan dengan pembakaran, Kapolres sudah memerintahkan Propam Polres Lahat untuk dilakukan tes urine, setelah sebelumnya dilakukan oleh Propam Polda.
“Hasilnya tetap positif. Jadi sudah lima kali positif, dan saat ini penyidik Propam sedang melengkapi berkas untuk diajukan ke KIPP,” tegasnya.
Oknum polisi Brigpol AND pelaku pembakaran wanita selingkuhan di Muara Enim beberapa waktu lalu dipastikan dipecat.
- Diduga Bunuh Bayi Sendiri, Brigadir Ade Kurniawan Tersangka
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Viral Surat Berkop Polsek Menteng Minta THR ke Hotel, Aipda Anwar Kehilangan Jabatan
- Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina untuk Kelancaran Arus Mudik dan IdulFitri 2025
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel