Perintah Kapolri, Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Digelar Rabu Pekan Depan
jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri telah menetapkan lokasi dan jadwal autopsi ulang jenazah Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan autopsi ulang akan dilakukan di Jambi pada Rabu (27/7).
"Pelaksanaan ekshumasi jenazah Brigadir J akan dilaksanakan di Jambi pada Rabu besok," kata Dedi saat giat prarekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7).
Dedi menyebutkan autopsi ulang sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta hal itu dilakukan sesegera mungkin.
Dia juga menyebutkan autopsi ulang Brigadir J akan melibatkan pihak yang ahli di bidangnya.
Baca Juga: Ungkap Kondisi Istri Ferdy Sambo, Komnas Perempuan Minta Hentikan Spekulasi Tentang...
"Tim akan berangkat hari Selasa dan Rabu akan dilaksanakan ekshumasi dengan menghadirkan para pihak. Tentunya pihak pihak yang ekspert di bidangnya," pungkas mantan Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) itu.(mcr8/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pihak Kepolisian telah menetapkan akan melakukan autopsi ulang terhadap Jenazah Brigadir J di Jambi pada Rabu (27/7) pekan depan.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Irjen Sandi: Kasus Judol di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri
- Kapolri Puji Langkah Gesit Menhut Raja Juli Bangun Kerja Sama demi Lindungi Hutan
- Raja Juli Temui Kapolri Bahas Penegakan Hukum Kehutanan
- Polisi Disebut Tak Netral di Pilkada Sulut, TPDI Somasi Kapolri dan Lapor ke Propam
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Jenderal Sigit Pimpin Kenaikan Pangkat Satu Komjen dan Tiga Brigjen