Perintah Kapolri kepada Hendra Kurniawan Cuma Satu, Sambo juga Menghadap

Perintah Kapolri kepada Hendra Kurniawan Cuma Satu, Sambo juga Menghadap
Terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice Hendra Kurniawan saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto/dok: Ricardo/JPNN.com

Setelah dirinya bertemu dengan Kapolri, barulah Ferdy Sambo yang menghadap Kapolri.

Seusai pertemuan antara Ferdy Sambo dengan Kapolri, Hendra mengungkapkan hasil pertemuan itu.

“Kemudian, ‘Saya sudah menghadap Kapolri, ditanya Kapolri cuma satu, kamu nembak enggak, Mbo?’ Itu Sambo (yang cerita), dia jawab, ‘Saya tidak nembak, Jenderal. Kalau saya nembak, pecah pasti kepalanya’,” ucap Hendra yang mengutip Ferdy Sambo ketika menceritakan pertemuannya dengan Kapolri.

Dalam persidangan hari ini, hadir sebelas orang saksi dengan enam orang saksi berasal dari unsur obstruction of justice. Mereka bersaksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Adapun jumlah terdakwa obstruction of justice mencapai tujuh orang, termasuk Ferdy Sambo.

Selain Agus Nurpatria dan Ferdy Sambo, terdakwa obstruction of justice lainnya yang hadir dalam persidangan adalah Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Hendra Kurniawan, Irfan Widyanto, dan Arif Rahman Arifin. (antara/jpnn)


Hendra Kurniawan dan Benny Ali sempat menghadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo setelah pembunuhan Brigadir J.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News