Perintah Kapolri kepada Kapolda yang Baru Dilantik: Kawal Kebijakan Presiden Jokowi

Perintah Kapolri kepada Kapolda yang Baru Dilantik: Kawal Kebijakan Presiden Jokowi
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan amanat dalam upacara serah terima jabatan di Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/3/2023). (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

Sementara itu, untuk agenda internasional, Kapolri mengatakan kesiapan pengamanan juga harus dilaksanakan sejak dini terkait ASEAN Summit dan lainnya yang berlangsung di Indonesia.

"Kemudian juga rangkaian ASEAN Summit, Polri pernah mengalami success story pada saat pengamanan KTT G-20. Untuk ASEAN Summit, dipersiapkan dengan sebaik-baiknya, sehingga nama bangsa kita tetap harum di mata internasional," papar Kapolri.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Kapolri mengingatkan seluruh jajarannya untuk terus menjaga dan meningkatkan sinergisme serta soliditas bersama TNI, seluruh kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L), serta pemerintah daerah.

Dia juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh personel Polri yang memasuki masa pensiun.

"Terima kasih atas dedikasi dan pengabdiannya selama ini dan tentunya kami semua selalu mendoakan agar setelah memasuki masa purna tetap menjadi keluarga Polri yang terus menjaga panji-panji Tribrata dan institusi Polri dari luar," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dalam acara serah terima jabatan itu, sejumlah pejabat utama Mabes Polri yang dilantik antara lain kepala Divisi Humas Polri, kepala Baintelkam Polri, kepala Baharkam Polri, dan wakil komandan Korps Brimob.

Adapun tujuh kapolda yang dilantik, ialah untuk Kapolda Lampung, Kapolda Gorontalo, Kapolda Jawa Barat, Kapolda Kalimantan Barat, Kapolda Sulawesi Tengah, Kapolda Sulawesi Selatan, serta Kapolda Metro Jaya. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan para kapolda yang baru dilantik untuk mengawal kebijakan Presiden Jokowi.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News