Perintah Kapolri untuk Pengambil Paksa Jenazah PDP Covid-19
jpnn.com, BATAM - Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Idham Azis, memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas warga yang mengambil paksa jenazah pasien Covid-19.
"Saya sudah perintahkan seluruh kapolda untuk menindak tegas orang-orang yang mengambil paksa," kata dia, saat mengunjungi RS Khusus Infeksi Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (12/6).
Pengelolaan rumah sakit khusus untuk menangani pasien pengidap virus Corona itu ada di tangan Komando Operasi Udara II TNI AU dengan penanggung jawab Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I TNI.
Lokasinya tidak terlalu jauh dari Batam, dan bisa dicapai dengan satu-satunya jalan darat menuju pulau itu.
Polisi bekerja sama dengan pihak rumah sakit dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di masing-masing daerah dalam menjalankan tugasnya.
"Bagi mereka-mereka itu tetap dilakukan uji cepat," kata dia.
Ia kembali menegaskan, kejadian serupa di Surabaya Jawa Timur dan Sulawesi Selatan tidak boleh terulang lagi.
"Saya sudah minta minta pada kapolda menindak tegas. Aturannya ada, hukumnya ada dan itu kami tegakkan," kata dia.
"Menegakkan disiplin, tidak bisa dengan bujuk rayu. Tapi harus dengan norma tegas, salah satunya dengan cara itu. Kalau biarkan terus mau jadi apa negara ini," katanya. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kapolri Jenderal Idham Azis menegaskan, kejadian serupa di Surabaya Jawa Timur dan Sulawesi Selatan tidak boleh terulang lagi.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
- Kapolri Diminta Tindak Penyidik yang Diduga Sandera Tersangka yang Menangi Praperadilan
- Perayaan HUT YBB Berlangsung Meriah, 5 Kapolri Senior Hadir
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Kapolri: Direktorat PPA-PPO Hingga Polda-Polres Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak
- Kapolri Minta Para Penyidik Cegah Potensi Kebocoran Anggaran Negara
- Kapolri Ajak Kader Muda Al Washliyah Ikut Kawal & Wujudkan Indonesia Emas 2045