Perintah Kombes Yemi Tegas, Oknum Polisi Pemukul Warga Langsung Diperiksa Propam

jpnn.com, DELISERDANG - Aipda Gonzalves, oknum polisi lalu lintas yang melakukan pemukulan terhadap pengendara motor di Deliserdang, Sumatera Utara, telah dinonaktifkan dari tugasnya usai kejadian.
Hal itu disampaikan Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi SIK saat meminta maaf secara langsung kepada warga yang dipukuli oleh anggota polantas di Deliserdang, Sumut.
Yemi menegaskan, pihaknya telah mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan Aipda Gonzalves bertugas di Satlantas Polresta Deliserdang.
"Saya nonaktifkan bersangkutan. Itu mempermudah pemeriksaan di Propam," tegasnya.
Sebelumnya mantan Kapolres Belawan telah menyampaikan
permohonan maaf kepada korban.
"Atas nama pimpinan Polda Sumatera Utara, saya selaku Kapolresta menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya," ujar Yemi, Kamis (14/10).
Yemi menuturkan, peristiwa pemukulan itu terjadi di Simpang Cemara, Kecamatan Lubukpakam, Rabu (13/10).
Saat itu, ujar Yemi, Aipda Gonzalves sedang bertugas. Pria diketahui Andi Gultom mengendarai motor melanggar lalu lintas.
Aipda Gonzalves, oknum polisi lalu lintas yang melakukan pemukulan terhadap pengendara motor di Deliserdang, Sumatera Utara, telah dinonaktifkan dari tugasnya usai kejadian.
- Diduga Bunuh Bayi Sendiri, Brigadir Ade Kurniawan Tersangka
- Viral Surat Berkop Polsek Menteng Minta THR ke Hotel, Aipda Anwar Kehilangan Jabatan
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO
- Eks Plt Kadisdik Madina Sumut Ahmad Gong Matua Dituntut 8 Tahun Penjara
- Wakapolda Jateng Siap Bertindak Tegas Atasi Maraknya Kasus Polisi Nakal
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK