Perintah Kombes Yemi Tegas, Oknum Polisi Pemukul Warga Langsung Diperiksa Propam
jpnn.com, DELISERDANG - Aipda Gonzalves, oknum polisi lalu lintas yang melakukan pemukulan terhadap pengendara motor di Deliserdang, Sumatera Utara, telah dinonaktifkan dari tugasnya usai kejadian.
Hal itu disampaikan Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi SIK saat meminta maaf secara langsung kepada warga yang dipukuli oleh anggota polantas di Deliserdang, Sumut.
Yemi menegaskan, pihaknya telah mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan Aipda Gonzalves bertugas di Satlantas Polresta Deliserdang.
"Saya nonaktifkan bersangkutan. Itu mempermudah pemeriksaan di Propam," tegasnya.
Sebelumnya mantan Kapolres Belawan telah menyampaikan
permohonan maaf kepada korban.
"Atas nama pimpinan Polda Sumatera Utara, saya selaku Kapolresta menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya," ujar Yemi, Kamis (14/10).
Yemi menuturkan, peristiwa pemukulan itu terjadi di Simpang Cemara, Kecamatan Lubukpakam, Rabu (13/10).
Saat itu, ujar Yemi, Aipda Gonzalves sedang bertugas. Pria diketahui Andi Gultom mengendarai motor melanggar lalu lintas.
Aipda Gonzalves, oknum polisi lalu lintas yang melakukan pemukulan terhadap pengendara motor di Deliserdang, Sumatera Utara, telah dinonaktifkan dari tugasnya usai kejadian.
- Ijeck Curiga Pelemparan Batu ke Mobil Bobby Nasution Pascadebat Direncanakan
- Legislator PDIP Dapil Sumut Kompak Bergerak Menangkan Edy-Hasan
- Polisi yang Berpose dengan Timses Cagub di Sulut Langsung Digarap Propam
- Dipukul Oknum Polisi, Sopir Taksi Online Mengadu ke Polda
- Pakar Hukum Tata Negara Minta Prabowo Tindak Tegas Aparat yang Tak Netral di Pilkada
- 2 Oknum Polisi Pose dengan Timses Cagub, Propam Turun Tangan