Perintah Kombes Yemi Tegas, Oknum Polisi Pemukul Warga Langsung Diperiksa Propam

Perintah Kombes Yemi Tegas, Oknum Polisi Pemukul Warga Langsung Diperiksa Propam
Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Yemi Mandagi SIK Foto: ANTARA/HO

jpnn.com, DELISERDANG - Aipda Gonzalves, oknum polisi lalu lintas yang melakukan pemukulan terhadap pengendara motor di Deliserdang, Sumatera Utara, telah dinonaktifkan dari tugasnya usai kejadian.

Hal itu disampaikan Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi SIK saat meminta maaf secara langsung kepada warga yang dipukuli oleh anggota polantas di Deliserdang, Sumut.

Yemi menegaskan, pihaknya telah mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan Aipda Gonzalves bertugas di Satlantas Polresta Deliserdang.

"Saya nonaktifkan bersangkutan. Itu mempermudah pemeriksaan di Propam," tegasnya.

Sebelumnya mantan Kapolres Belawan telah menyampaikan
permohonan maaf kepada korban.

"Atas nama pimpinan Polda Sumatera Utara, saya selaku Kapolresta menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya," ujar Yemi, Kamis (14/10).

Yemi menuturkan, peristiwa pemukulan itu terjadi di Simpang Cemara, Kecamatan Lubukpakam, Rabu (13/10).

Saat itu, ujar Yemi, Aipda Gonzalves sedang bertugas. Pria diketahui Andi Gultom mengendarai motor melanggar lalu lintas.

Aipda Gonzalves, oknum polisi lalu lintas yang melakukan pemukulan terhadap pengendara motor di Deliserdang, Sumatera Utara, telah dinonaktifkan dari tugasnya usai kejadian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News