Perintah KPU Buka Kotak Suara Terindikasi Bermasalah

Perintah KPU Buka Kotak Suara Terindikasi Bermasalah
Sidang gugatan perselisihan hasil Pemilu Presiden 2014 yang digelar di Mahkamah Konstitusi. Foto: Dok JPNN.com

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) telah memerintahkan KPU RI untuk membuka kotak suara terkait gugatan sengketa perselisihan hasil Pemilu Presiden


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News