Perintah Luhut Panjaitan kepada Menkes Terawan, Tegas!
Senin, 05 Oktober 2020 – 18:27 WIB
Luhut Panjaitan memberi perintah kepada Menkes Terawan Agus Putranto. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Menanggapi laporan tersebut Luhut menegaskan agar Terawan terus mendorong pengadaan alat dari dalam negeri dulu baru impor bila memang kondisi mendesak.
Gabungan Pengusaha (GP) Farmasi yang juga hadir dalam rakor itu menjawab bahwa asosiasi telah siap mendukung kebijakan pemerintah.
Hadir pula dalam rakor Ketersediaan dan Kewajaran Harga Obat/Farmasi untuk COVID-19 antara lain Wamen BUMN Budi Sadikin, perwakilan dari BPOM, Kalbe Farma, Tempo Scan Pasifik serta dokter spesialis paru dari Rumah Sakit (RS) Persahabatan Erlina Burhan. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Wakil Ketua KPC PEN Luhut Panjaitan memberikan tugas khusus kepada Menkes Terawan Agus Putranto.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah