Perintah Mahfud MD Sangat Tegas, Debitur BLBI Tak Bisa Menghindar Lagi
Misal, Anthoni Salim langsung membayar, lunas, selesai, Bob Hassan lunas selesai," ujar Mahfud MD.
Karena itu, dia menyampaikan pemerintah harus berlaku adil dan tegas terhadap para peminjam yang enggan menunaikan kewajiban membayar utang kepada negara.
"Ini tidak adil, kalau ada orang yang sudah ditetapkan punya utang lalu membayar, (sementara) yang lain tidak membayar, tetapi lari-lari, nego terus. Itu tidak adil."
"Kami akan berlaku adil, ini akan dikejar," katanya.
Dia pun mendorong para debitur untuk menemui langsung dirinya dan menghitung bersama-sama utang mereka kepada negara jika mereka tidak sepakat terhadap besaran utang yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Datang ke meja saya, hitung sekian," kata Mahfud.
Satgas BLBI pada Jumat (5/11) menyita 4 aset milik PT Timor Putra Nasional (TPN) sebagai tindak lanjut penagihan kredit beberapa bank.
Besaran utang yang harus dibayar PT PTN sekitar Rp 2,6 triliun.
Perintah Mahfud MD sangat tegas, para debitur BLBI yang selama ini menunggak tak bisa menghindar lagi.
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- Disemprot Mahfud soal Undangan Kementerian untuk Acara Pribadi, Mendes Yandri Kaget
- Undang Kades ke Acara Pribadi Pakai Surat Berkop Kementerian, Yandri: Saya Baru Jadi Menteri
- Disentil Mahfud MD soal Surat Menteri untuk Acara Pribadi, Yandri Susanto Bereaksi Begini
- Keras! Wanto Anggap Surat yang Diterbitkan Yandri Susanto Bentuk Abuse of Power