Perintah Mendagri Tito ke Kepala Daerah, Warga Silakan Meminta
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memerintahkan ke seluruh kepala daerah untuk memberikan hibah atau bantuan sosial (bansos), di saat pandemi Corona (COVID-19).
"Pemberian hibah atau bansos sesuai dengan instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah," kata Menteri Tito, di Jakarta, Kamis (9/4).
Tito meminta pola penyaluran bantuannya harus sesuai dengan kondisi sosial dan geografis masyarakat. Ia juga minta, dibuat kanal pengaduan bagi masyarakat.
"Kanal tersebut harus tersosialisasikan dengan baik pada masyarakat. Lakukan pembinaan kepada masyarakat untuk menciptakan kemandirian selama masa pandemi," kata Tito.
Selain hibah dan bansos yang diberikan Pemda, lanjut Tito, bantuan juga diberikan dari Pemerintah Pusat bagi masyarakat yang terdampak selama masa pandemi.
Pemerintah Pusat telah menyiapkan program jaring pengaman sosial, salah satunya adalah lewat Program Keluarga Harapan (PKH).
Pemerintah juga memutuskan menambah jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) PKH dari 9,2 juta keluarga menjadi 10 juta keluarga.
"Tidak hanya itu, keluarga penerima manfaat program sembako (bahan pokok) juga naik, dari 15,2 juta menjadi 20 juta keluarga," katanya.,
Mendagri Tito Karnavian memerintahkan ke seluruh kepala daerah untuk memberikan hibah atau bantuan sosial (bansos), di saat pandemi Corona..
- Sahroni Setuju KPK-Kemendagri Setop Sementara Bansos Sampai Pilkada Selesai
- KPK Peringatkan Pemprov: Setop Money Politic Berkedok Bansos!
- KPK Diminta Pelototi Mutasi Massal Camat di Jakarta Menjelang Pilkada
- Kementerian LH/BPLH Layangkan Surat Peringatan kepada 306 Kepala Daerah Terkait TPA Sampah, Ini Penyebabnya
- Mendagri Tito Setuju Penyaluran Bansos Ditunda Selama Pilkada, Siap Terbitkan Surat Edaran
- Penyaluran Bansos Dihentikan Menjelang Pemungutan Suara Pilkada