Perintah Mendagri Tito ke Kepala Daerah, Warga Silakan Meminta
Kamis, 09 April 2020 – 17:25 WIB

Mendagri Tito Karnavian. Foto: Humas Kemendagri
Sementara itu, untuk membantu masyarakat kurang mampu di wilayah Jabodetabek dan luar Jabodetabek yang terdampak pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menurut Tito, pemerintah juga telah menyiapkan skema program jaring pengaman sosial.
Program jaring pengaman itu akan diberikan dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT). Warga penerima BLT akan menerima dana bantuan sebesar Rp600 ribu untuk 3 bulan ke depan.
"Akan dilakukan pemberian BLT di wilayah Jabodetabek dan di luar Jabodetabek sebesar Rp600 ribu per bulan," ujarnya. (antara/jpnn)
Mendagri Tito Karnavian memerintahkan ke seluruh kepala daerah untuk memberikan hibah atau bantuan sosial (bansos), di saat pandemi Corona..
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Buntut Masalah Lucky Hakim, Wamendagri Kembali Tegaskan Kewajiban Kepala Daerah
- Kepala Daerah Siap Mendatangi MenPAN-RB, Pengangkatan PPPK Tuntas 2025
- Kepala Daerah Tak Dilantik Bersamaan, Revisi UU Pemda & Pilkada Dimungkinkan
- Pram-Rano Cairkan Bansos Rp 900 Ribu untuk Penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ
- Rano Sebut Bansos untuk Lansia-Disabilitas agar Tak Pinjam ke Bank Keliling
- MPKI: Kepala Daerah Bertanggung Jawab Melindungi Ekosistem Pertembakauan Nasional