Perintah MenPAN-RB Azwar Anas Dibanjiri Curhat soal Nasib Honorer, Ada Usul Unik
Azwar Anas meminta para kepala daerah selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk menyertakan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tentang kebenaran data tenaga non-ASN atau honorer.
“Maka oleh karena itu kepala daerah selaku PPK kita akan kirim surat ulang, KemenPAN-RB, untuk melakukan audit ulang yang ditandatangani oleh kepala daerah dan sekda dan sekaligus kepala daerah untuk memberikan surat pertanggungjawaban mutlak, jika data tidak benar nanti akan punya konsekuensi hukum,” begitu pernyataan Azwar Anas.
Rakor tersebut juga diisi diskusi menghadirkan narasumber Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Arianti Anaya, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni.
Selain itu, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemenristekdikti Nunuk Suryani, Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan Made Arya Wijaya, serta Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah (FKKPD) Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri Cheka Virgowansyah.
Hadir juga Sekretaris KemenPAN-RB Rini Widyantini, Ketua APKASI) Sutan Riska Tuanku Kerajaan, Sekretaris Jenderal APKASI Adnan Purichta Ichsan, dan seluruh bupati di Indonesia.
Curhat tentang Nasib Honorer dan Seleksi PPPK 2022
Pidato Azwar Anas tersebut dibanjiri beragam curhatan terkait nasib honorer dalam kaitannya dengan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2022.
“Tolong perhatikan nasib honorer yang telah mengabdi di atas 10 tahun, Pak. PPPK guru 2021 banyak yang lulus hanya dengan masa kerja 2 atau 3 tahun. Bagi yang telah mengabdi belasan bahkan puluhan tahun masih terkatung-katung menjadi honorer, tetapi tetap mensyukuri dan terus bekerja secara profesional dan dengan loyalitas tinggi, hanya berharap ada sedikit kebijakan untuk memihak kepada honorer senior (dalam hal masa kerja),” demikian tulis Hakim Studio 81 di kolom komentar.
“Sehat selalu untuk Pak menteri dan seluruh jajaran,” imbuhnya.
Seleksi PPPK 2022: Perintah MenPAN-RB Azwar Anas soal pendataan non-ASN dibanjiri curhat terkait nasib honorer, termasuk honorer K2.
- Para Honorer Jangan Sedih jika Diangkat jadi ASN Jenis Terbaru
- 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah Nasib Honorer Gagal PPPK 2024 Terang, BKN Beri Penjelasan, Nantikan Kepastiannya
- Ini Syarat Mutlak Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Disiapkan Formasi Tampungan
- Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Mayoritas Lulusan SMA, Berebut Sisa Formasi
- Mulai 2025 & Seterusnya, Pemkot Pekalongan tak Merekrut Honorer Baru Lagi
- Honorer Tendik Kode R3 Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 Tetap Dipekerjakan?