Perintah Pak Luhut Binsar: Percepat Ekspor CPO!

Perintah Pak Luhut Binsar: Percepat Ekspor CPO!
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. ANTARA/HO-Kemenko Kemaritiman dan Investasi/am.

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) mempercepat ekspor minyak sawit mentah  atau crude palm oil (CPO) dan bahan baku minyak goreng.

Purnawirawan TNI berpangkat jenderal itu menyatakan bahwa hal tersebut untuk memperbaiki harga tandan buah segar (TBS) sawit petani secara signifikan.

"Saya minta Kemendag untuk dapat meningkatkan pengali ekspor menjadi tujuh kali untuk ekspor sejak 1 Juli ini dengan tujuan utama untuk menaikkan harga TBS di petani secara signifikan," kata Luhut Binsar dalam rapat evaluasi kebijakan pengendalian minyak goreng, Jumat (1/7), sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (2/7).

Luhut meminta percepatan dilakukan dengan menaikkan rasio angka pengali ekspor CPO dan bahan baku minyak goreng menjadi tujuh kali lipat dari kewajiban pasar domestik (DMO).

Sebelumnya, pemerintah memberikan insentif kuota ekspor sebesar lima kali lipat kepada produsen dari realisasi pendistribusian DMO dan DPO (kewajiban harga domestik).

Contohnya, jika bisa menyalurkan minyak goreng curah dengan harga Rp 14 ribu/liter sebanyak 1.000 ton, maka produsen tersebut diperbolehkan melakukan ekspor lima kali lipat dari 1.000 ton.

Menko Luhut Binsar pun memastikan saat ini pemerintah tengah berupaya menemukan keseimbangan antara target dari sisi hulu hingga hilir terkait pengendalian minyak goreng.

"Saat ini, harga minyak goreng telah mencapai Rp 14.000/liter di Jawa-Bali, sehingga kebijakan di sisi hulu dapat kita mulai relaksasi secara hati-hati untuk mempercepat ekspor dan memperbaiki harga TBS di tingkat petani," ujarnya.

Luhut Binsar memerintahkan Kemendag mempercepat ekspor CPO dan bahan baku minyak goreng, untuk memperbaiki harga TBS sawit.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News