Perintah Panglima TNI, Jenderal yang Tembak Kucing di Bandung Harus Disanksi Pidana
Sabtu, 08 Oktober 2022 – 22:28 WIB
Setelah mengumpulkan keterangan di lapangan, selanjutnya tim akan mempercepat proses penanganan perkara dengan mendatangi atau mencari pelapor yang merupakan warga sipil berdomisili di Bandung, Jawa Barat.
Kasus ini bermula dari unggahan salah seorang masyarakat yang menemukan banyak satwa mati di lingkungan Kompleks Sesko TNI, Bandung.
Mengetahui hal tersebut Jenderal Andika Perkasa langsung memerintahkan Danpuspom TNI untuk melakukan pengusutan. (antara/jpnn)
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meminta oknum perwira tinggi yang menembak mati kucing diberikan sanksi pidana.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Di Hadapan Menhan-Panglima TNI, Legislator Bicara Kasus di Sumut, Prajurit Jangan Terpancing
- 4000 Prajurit TNI Terlibat Judi Online Selama 2024
- Sepakat dengan Menhut, Panglima TNI Siap Kerahkan Personel Jaga Hutan
- TNI-Polri Kerahkan 115.000 Personel Amankan Pelantikan Prabowo-Gibran, Ada Potensi Ancaman?
- Qodari Puji Perhatian Besar Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada Olahraga Catur
- Bang Edi Puji Langkah Kapolri Beri Anugerah Tertinggi Pada Panglima TNI