Perintah Panglima TNI, Jenderal yang Tembak Kucing di Bandung Harus Disanksi Pidana

Perintah Panglima TNI, Jenderal yang Tembak Kucing di Bandung Harus Disanksi Pidana
Tangkapan layar - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa. (ANTARA/Boyke Ledy Watra)

Setelah mengumpulkan keterangan di lapangan, selanjutnya tim akan mempercepat proses penanganan perkara dengan mendatangi atau mencari pelapor yang merupakan warga sipil berdomisili di Bandung, Jawa Barat.

Kasus ini bermula dari unggahan salah seorang masyarakat yang menemukan banyak satwa mati di lingkungan Kompleks Sesko TNI, Bandung.

Mengetahui hal tersebut Jenderal Andika Perkasa langsung memerintahkan Danpuspom TNI untuk melakukan pengusutan. (antara/jpnn)


Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meminta oknum perwira tinggi yang menembak mati kucing diberikan sanksi pidana.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News