Perintah Panglima TNI kepada Mayjen MS Fadhilah

Perintah Panglima TNI kepada Mayjen MS Fadhilah
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. Foto: Dokumen Puspen TNI

jpnn.com, MEDAN - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menyampaikan perintah kepada Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI MS Fadhilah sebagai Panglima Komando Tugas Gabungan Terpadu RS Khusus Infeksi COVID-19 Pulau Galang.

Panglima TNI memerintahkan agar pengurusan pemulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dijadikan salah satu perhatian dalam upaya pencegahan dan percepatan penanganan virus corona COVID-19, baik yang melalui perairan maupun daratan.

Perintah Panglima TNI disampaikan melalui telekonferensi, Senin (13/4).

"Yang tentunya dalam pelaksanaan penanganan TKI agar melibatkan unsur 'stakeholder' (pemangku kepentingan) terkait," ujar Panglima.

Panglima TNI menyampaikann, telah ada 39 orang eks anak buah kapal (ABK) KM Kelud yang dirujuk ke Rumah Sakit Khusus Infeksi COVID-19 Pulau Galang karena terindikasi COVID-19.

Panglima TNI juga menjelaskan, untuk TKI yang dinyatakan sehat akan dilakukan pemulangan ke daerahnya masing-masing.

"TKI yang berada di Pulau Jawa rencananya akan dikembalikan menggunakan KRI Angkutan Laut," ucapnya.

Terakhir Panglima TNI memberikan apresiasi kepada seluruh Prajurit TNI atas kinerja penanganan COVID-19 dan berharap kerja keras bersama ini akan berhasil memerangi COVID-19.

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menyampaikan perintah ke Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI MS Fadhilah terkait penanganan pasien virus corona COVID-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News