Perintah Penangkapan Baru buat Thaksin

Perintah Penangkapan Baru buat Thaksin
Perintah Penangkapan Baru buat Thaksin
Jika terbukti bersalah, hukuman bui maksimal 10 tahun menanti para terdakwa. Juga, denda 10,5 miliar baht (sekitar Rp 3,2 triliun). (AFP/AP/hep/dwi)

BANGKOK - Perdana Menteri (PM) Thailand Yingluck Shinawatra tidak sepenuhnya mampu mengamankan sang kakak, yakni Thaksin Shinawatra. Mahkamah Agung


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News