Perintah Penangkapan Baru buat Thaksin
Jumat, 12 Oktober 2012 – 10:01 WIB
Jika terbukti bersalah, hukuman bui maksimal 10 tahun menanti para terdakwa. Juga, denda 10,5 miliar baht (sekitar Rp 3,2 triliun). (AFP/AP/hep/dwi)
BANGKOK - Perdana Menteri (PM) Thailand Yingluck Shinawatra tidak sepenuhnya mampu mengamankan sang kakak, yakni Thaksin Shinawatra. Mahkamah Agung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gencatan Senjata Tak Berpengaruh, Tentara Israel Tetap Lakukan Pelanggaran di Lebanon
- Arab Saudi Janjikan Pelayanan Kelas Dunia untuk Jemaah Haji & Umrah
- Korsel Diguncang Skandal Politik, Korut Pamer Rudal Hipersonik
- Jerman dan Amerika Diguncang Aksi Teror, Prancis Panik
- Iran Izinkan Anak 14 Tahun Jalani Operasi Plastik demi Kecantikan
- Elite Palestina Siap Bernegosiasi dengan Bos Intel Israel di Doha