Prabowo Minta Jajarannya Hemat Anggaran hingga Rp 306,69 Triliun
Anggaran harus difokuskan pada peningkatan pelayanan publik, tidak sekadar pemerataan antarperangkat daerah atau berdasarkan pola anggaran tahun sebelumnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani diberi mandat untuk menetapkan besaran efisiensi setiap kementerian dan lembaga serta menyesuaikan alokasi Transfer ke daerah, termasuk mengatur dana-dana khusus seperti Dana Otonomi Khusus dan Dana Desa.
Pelaksanaan Inpres ini akan diawasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna memastikan tata kelola yang baik dan bertanggung jawab.
Instruksi ini berlaku mulai 22 Januari 2025, dengan waktu pelaksanaan yang ketat. Seluruh hasil identifikasi rencana efisiensi harus disampaikan kepada Menteri Keuangan paling lambat 14 Februari 2025.(antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Presiden Prabowo Subianto memgeluarkan Inpres yang berisi jajarannya untuk menghemat anggaran sebesar Rp 306,69 triliun pada APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- Lewat Inpres, Prabowo Desak Kementerian & Pemda Hemat Anggaran Rp 306 Triliun
- Sabet Penghargaan, BNI jadi Bank Operasional Terbaik Pengelola Kas Negara
- Agustina Wilujeng Siap Ikuti Retreat yang Diprakarsai Presiden Prabowo di Magelang
- Prabowo Klaim Telah Membuat Kebijakan Prorakyat
- Seratus Hari Pemerintahan Prabowo: Gaya Komunikasinya Menuai Kritik
- BNI BUMI Dukung Asta Cita untuk Pacu Ekonomi Hijau