Perintah Prabowo Soal Pagar Laut, Disegel dan Diusut

Perintah Prabowo Soal Pagar Laut, Disegel dan Diusut
Tanggul laut atau yang kini populer disebut pagar laut yang membentang di pesisir utara Tangerang. Foto: Source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto rupanya menaruh perhatian serius terhadap permasalahan pagar laut, yang terpasang sepanjang sekitar 30 kilometer dan diduga tanpa izin.

Hal demikian seperti diungkapkan Sekjen Gerindra Ahmad Muzani saat menjawab pertanyaan awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1).

Menurut Muzani, Perintah pertama Prabowo yaitu meminta penyitaan terhadap pagar laut yang terpasang di pesisir Tangerang.

"Beliau sudah setuju pagar laut itu disegel," kata dia, Rabu.

Ketua MPR RI itu menyebutkan Prabowo juga memerintahkan pengusutan terhadap pemasangan pagar laut yang diduga ilegal.

"Kemudian yang kedua, beliau perintahkan untuk dicabutkan, begitu. Usut, begitu," ungkap Muzani.

Pemasangan pagar laut belakangan menuai polemik. Satu di antaranya turut disorot anggota Komisi II DPR RI Eka Widodo atau Edo.

Dia menilai pemasangan pagar laut merugikan nelayan, sehingga permasalahan tersebut menjadi tanggung jawab KKP.

Presiden RI Prabowo Subianto mengungkap dua perintah menyikapi pagar laut yang menyusahkan nelayan dan diduga upaya menguasai lahan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News