Perintah Presiden soal Penuntasan Honorer Sudah Jelas, Pemda Jangan 'Mbalelo'
Selasa, 09 Januari 2024 – 22:50 WIB

Presiden Jokowi. Foto: Ricardo/JPNN
Sesuai surat MenPAN-RB Azwar Anas, tenggat waktu pengusulan kebutuhan CPNS 2024 dan PPPK 2024 sampai 31 Desember. Dengan total formasinya sebanyak 2.302.543. (esy/jpnn)
Perintah Presiden Joko Widodo soal penuntasan honorer sudah jelas, pemda jangan mbalelo
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun