Perintah SBY, Tata Pegawai, Baru Honorer jadi PNS
DPR Desak PP Honorer Tertinggal Segera Diterbitkan
Rabu, 23 November 2011 – 06:01 WIB
JAKARTA - Pemerintah didesak untuk secepatnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Honorer Tertinggal yang akan diangkat sebagai CPNS. Desakan ini termuat dalam kesimpulan rapat kerja antara Komisi II DPR RI dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar, di gedung DPR, Senayan, Selasa (22/11). Terhadap keluhan Azwar ini, Chairuman memberikan solusi. "Pak menteri cuma kasih tahu saja dalam rapat kabinet. Kalau DPR mendesak RPP ini diterbitkan. Jadi bawa nama DPR biar presidennya tahu," ujar politisi dari Partai Golkar itu.
"Kami (DPR) mendesak Menpan-RB untuk mempercepat penetapan RPP ini. Sebab, masalah honorer sebenarnya sudah selesai dengan keputusan membuat PP baru. Sayangnya RPP ini hingga sekarang tidak kunjung ada," tegas Ketua Komisi II DPR RI Chairuman Harahap saat memimpin raker.
Baca Juga:
Hanya saja Menpan-RB Azwar Abubakar mengaku tidak bisa memperkirakan kapan RPP itu diteken. "Saya hanya bawahan dan tidak etis kalau saya bertanya ke presiden kapan itu diteken. Karena presiden yang punya hak, kapan RPP itu diterbitkan," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah didesak untuk secepatnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Honorer Tertinggal yang akan diangkat sebagai CPNS. Desakan
BERITA TERKAIT
- Kemenperin Gelar Lomba Karya Tulis dan Fotografi Jurnalistik, Simak Ketentuannya!
- Kemendagri Melatih 80.000 Aparatur Desa secara Tatap Maya, 2 Materi Tematik
- Arsjad Rasjid Tegaskan Tidak akan Maju Lagi jadi Calon Ketum di Munas Kadin Indonesia
- Janji Wamen Dikdasmen Angkat Guru Swasta jadi ASN
- Heboh Penembakan oleh Oknum Polisi, AKBP Samian Minta Anak Buah Lebih Hati-Hati
- Wujudkan Layanan Presisi, Div TIK Polri Jalin Kerja Sama dengan Ditjen Dukcapil