Perintah SBY, Tata Pegawai, Baru Honorer jadi PNS
DPR Desak PP Honorer Tertinggal Segera Diterbitkan
Rabu, 23 November 2011 – 06:01 WIB

Perintah SBY, Tata Pegawai, Baru Honorer jadi PNS
JAKARTA - Pemerintah didesak untuk secepatnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Honorer Tertinggal yang akan diangkat sebagai CPNS. Desakan ini termuat dalam kesimpulan rapat kerja antara Komisi II DPR RI dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar, di gedung DPR, Senayan, Selasa (22/11). Terhadap keluhan Azwar ini, Chairuman memberikan solusi. "Pak menteri cuma kasih tahu saja dalam rapat kabinet. Kalau DPR mendesak RPP ini diterbitkan. Jadi bawa nama DPR biar presidennya tahu," ujar politisi dari Partai Golkar itu.
"Kami (DPR) mendesak Menpan-RB untuk mempercepat penetapan RPP ini. Sebab, masalah honorer sebenarnya sudah selesai dengan keputusan membuat PP baru. Sayangnya RPP ini hingga sekarang tidak kunjung ada," tegas Ketua Komisi II DPR RI Chairuman Harahap saat memimpin raker.
Baca Juga:
Hanya saja Menpan-RB Azwar Abubakar mengaku tidak bisa memperkirakan kapan RPP itu diteken. "Saya hanya bawahan dan tidak etis kalau saya bertanya ke presiden kapan itu diteken. Karena presiden yang punya hak, kapan RPP itu diterbitkan," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah didesak untuk secepatnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Honorer Tertinggal yang akan diangkat sebagai CPNS. Desakan
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis