Perintah SBY, Tata Pegawai, Baru Honorer jadi PNS
DPR Desak PP Honorer Tertinggal Segera Diterbitkan
Rabu, 23 November 2011 – 06:01 WIB
Namun Azwar justru menegaskan, Presiden SBY telah memberi amanat agar penataan pegawai terutama terkait Analisa Jabatan (anjab) dituntaskan terlebih dulu. Jika struktur kepegawaian pusat dan daerah sudah diketahui, baru pengadaan pegawai termasuk pengangkatan honorer jadi PNS dilaksanakan.
"Struktur kepegawaian kita kacau balau. Distribusinya tidak merata, karena itu akan ditata lagi. Kalau ini sudah tertata, baru honorer akan diangkat CPNS," terangnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah didesak untuk secepatnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Honorer Tertinggal yang akan diangkat sebagai CPNS. Desakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Winarto Ditugaskan ke BIN, Kapolda Kalsel Dijabat Irjen Rosyanto
- Dari Zaman SBY, Guru ASN Terima Tunjangan Sertifikasi 1 Bulan Gapok, Janji Prabowo?
- Polri Gelar Upacara Kenaikan Pangkat, Dedi Prasetyo Naik jadi Komjen
- Putusan MK Menguatkan Peradi Sebagai Wadah Tunggal Organisasi Advokat.
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- Usut Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Panggil eks Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jateng