Perintah Tegas Ahok untuk Satpol PP soal Aborsi
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, Satpol PP harus aktif bertindak mengatasi praktik aborsi ilegal. Menurut Ahok, sapaan Basuki, hal itu menjadi tanggung jawab Satpol PP.
"Satpol PP kan memang polisinya pemda," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Rabu (24/2).
Mantan Bupati Belitung itu menambahkan, tempat yang digunakan sebagai praktik aborsi ilegal harus ditutup. Terlebih, jika izinnya tidak sesuai. "Tutup aja, izinnya enggak sesuai," ucap Ahok.
Ia pun menyerahkan kepada kepolisian mengenai praktik aborsi yang tidak berizin. "Kalau enggak ada izin harus ditangkap," ungkap Ahok.
Sebelumnya, sembilan orang berhasil diamankan penyidik Subdit Sumdaling karena diduga bertanggung jawab atas praktik aborsi ilegal tersebut. Sembilan orang tersebut memiliki tugas masing-masing mulai dari calo hingga berperan sebagai dokter. (gil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS