Perintah Tegas Irjen Iqbal Soal Polwan Penganiaya, Singgung Penggunaan Narkoba
jpnn.com, PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal beri perintah tegas soal penganiayaan yang dilakukan oknum Polwan Brigadir IR kepada Warga Pekanbaru bernama Riri Aprilia Kartin (27).
Jendral berbintang dua dipundaknya itu memastikan bahwa penanganan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anggotanya sudah ditangani sesuai prosedur yang berlaku.
Saat ini Mantan Kadiv Humas Polri tersebut juga sudah memberi perintah tegas agar Bidpropam Polda Riau segera menyelesaikan perkara ini.
“Saya sudah perintahkan Kabid Propam segera merampungkan semua pemeriksaan saksi, perkuat alat bukti, petunjuk dan lainnya, dan segera melaksanakan sidang komisi kode etik,” kata Irjen Iqbal kepada JPNN.com Jumat (30/9).
Mantan Kapolda NTB ini juga menggesa agar Ditreskrimum Polda Riau untuk menggesa penyelidikan terkait penganiayaan yang dilakukan Brigadir IR dan ibunya YUL.
“Kepada Dirkrimum juga sudah saya perintahkan segera proses sidik pidananya,” lanjut Irjen Iqbal.
Tidak hanya itu, orang yang pernah menjabat sebagai Kasatlantas di Pekanbaru itu juga meminta agar Ditresnarkoba Polda Riau mengusut dugaan penggunaan narkotika yang terjadi pada serangkaian kasus penganiayaan oleh Brigadir IR.
“Kepada Dirnarkoba saya perintahkan agar menyelidikiki dan mendalami tentang dugaan pengunaan narkoba,” tandas Irjen Iqbal.
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal beri perintah tegas soal penganiayaan yang dilakukan oknum Polwan Brigadir IR kepada Warga Pekanbaru
- Guru Honorer Supriyani dan Orang Tua Korban Berdamai, Lihat
- Polda Riau Gerebek Rumah Bos Narkoba di Kampung Dalam Dumai Seusai Tangkap Pecatan Polisi
- Berantas Judi Online Ditreskrimsus Polda Riau Tangkap 16 Tersangka
- Detik-Detik Istri Tewas Dianiaya Suami, Keji
- Kasus Guru Honorer Supriyani, Susno Duadji dan Reza Indragiri Bakal Jadi Saksi Ahli
- Polda Riau dan BI Perketat Pengawasan Peredaran Uang Palsu Menjelang Pilkada