Perintah Tegas Jenderal Andika: Saya Ingin Utuh, Jangan Dipecah
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa memberikan perintah kepada jajarannya terkait tindak lanjut pengiriman bantuan, terutama pengadaan Rumah Sakit Lapangan, bagi korban bencana alam di Sulawesi Barat (Sulbar) dan Kalimantan Selatan (Kalsel).
Rumah Sakit Lapangan itu sebelumnya diajukan Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XIV/ Hasanuddin Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Andi Sumangerukka.
Jenderal Andika dalam pengarahan yang diberikan lewat teleconference kepada jajaran petinggi TNI AD, meminta pengadaan Rumah Sakit Lapangan dilakukan secara utuh.
"Jadi begini. Rumah sakit itu tidak bisa dipecah. Kapasitas 100 bed itu harus benar-benar sudah lengkap. Jadi, kalau kita operasikan sebagian, sama saja bohong, tidak maksimal," kata Andika kepada jajarannya sebagaimana dikutip dari video pada akun resmi TNI AD di YouTube, Sabtu (23/1).
Dalam teleconference itu Jenderal Andika didampingi antara lain oleh Asintel Kasad, Aslog Kasad, Asops Kasad, Aslat Kasad, Aspers Kasad, dan Irjenad.
Mantan Panglima Kodam XII/Tanjungpura (meliputi Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah) itu pun memerintahkan pengadaan Rumah Sakit Lapangan harus utuh, tidak digelar setengah-setengah.
"Jadi, saya ingin utuh. Tidak satu Kompi. Pokoknya dilengkapi semua kebutuhan personel yang akan mengawaki rumah sakit ini," kata jebolan Akademi Militer (Akmil) 1987 itu.
Jenderal Andika ingin semua fasilitas Rumah Sakit Lapangan untuk saudara-saudara yang menjadi korban bencana alam itu lengkap.
Jenderal Andika Perkasa mengeluarkan perintah tegas terkait pengadaan Rumah Sakit Lapangan untuk korban bencana alam di Sulbar dan Kalsel.
- Massa PP dan GRIB Jaya Nyaris Bentrok di Kampar, Brimob-TNI Turun Tangan Mediasi
- Panglima TNI Sudah Evaluasi Taktik Tempur Hadapi OPM, Pakai Diksi Hancur
- Presiden Prabowo Ungkap Ciri Negara yang Gagal, Oalah
- KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali Kunjungi Perusahaan Rudal BrahMos
- Istri Serka Holmes Ikut Terlibat Pembunuhan Eks Prajurit TNI, Ini Perannya
- Bea Cukai & TNI Sita 45 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Gabungan di Jeneponto