Perintah Tegas Kombes Raden: Kalau Ada yang Melawan, Tembak di Tempat!

jpnn.com, TANGERANG - Polresta Tangerang telah menggelar Operasi Sikat Maung 2022 selama sepuluh hari pada 13 Juli-22 Juli 2022. Dalam operasi itu, pihaknya fokus pada penegakan hukum pelaku kejahatan.
Kapolresta Tangerang Kombes Raden Romdhon Natakusuma mengatakan selama pelaksanaan Operasi Sikat Maung, pihaknya menyita 19 sepeda motor.
Menurut Raden, belasan kendaraan roda itu disita dari para pelaku pencurian.
“Sepuluh hari pelaksanaan operasi, kami tangkap pelaku pencurian sebanyak 30 orang, dua di antaranya wanita,” kata Raden dalam siaran persnya.
Perwira menengah Polri ini menegaskan Operasi Sikat Maung 2022 mengedepankan fungsi penegakan hukum dan pencegahan serta deteksi.
“Sasaran operasi adalah segala tindak pidana dengan prioritas kejahatan,” kata dia.
Raden menjelaskan kasus yang paling dominan dalam operasi yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Raden juga memerintahkan jajaran untuk tidak ragu mengambil tindakan tegas apabila ada pelaku kejahatan yang melawan atau membahayakan masyarakat.
Kapolresta Tangerang Kombes Raden Romdhon Natakusuma memerintahkan anak buahnya menembak di tempat pelaku kejahatan yang melawan.
- Prancis Apresiasi Polres Tanjung Priok Tangkap Pelaku Pembegalan Warganya
- Mengaku Korban Begal, Pria di Sukabumi Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp 504 Juta
- Dikejar Korbannya, Jambret Tabrak Angkot, Apes
- Ternyata Ini 2 Begal yang Beraksi di Setiabudi Bandung
- Kawanan Begal Sadis Beraksi di Sukabumi, Duit Rp 504 Juta Raib
- Kawanan Begal Merampok Karyawan Perusahaan, Duit Rp 504 Juta Raib