Perintah Tegas Kombes Raden: Kalau Ada yang Melawan, Tembak di Tempat!
Selasa, 26 Juli 2022 – 06:00 WIB

Kapolresta Tangerang Kombes Raden Romdhon Natakusuma saat merilis hasil tangkapan dalam Operasi Sikat Maung 2022 di Polresta Tangerang, Senin (25/7). Dok Humas Polda Banten.
"Sudah diperintahkan agar jangan ragu-ragu, apabila ada begal atau lainnya yang meresahkan masyarakat, tembak di tempat," ujar Raden.
Selain menindak pelaku kejahatan, Polresta Tangerang juga mengembalikan kendaraan roda dua hasil pencurian kepada pemiliknya.
Raden pun berpesan agar pemilik kendaraan waspada dan menjaga harta benda mereka.
“Diharapkan menyimpan kendaraan di tempat aman dan menggunakan kunci pengamanan,” pungkas Raden. (cuy/jpnn)
Kapolresta Tangerang Kombes Raden Romdhon Natakusuma memerintahkan anak buahnya menembak di tempat pelaku kejahatan yang melawan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Prancis Apresiasi Polres Tanjung Priok Tangkap Pelaku Pembegalan Warganya
- Mengaku Korban Begal, Pria di Sukabumi Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp 504 Juta
- Dikejar Korbannya, Jambret Tabrak Angkot, Apes
- Ternyata Ini 2 Begal yang Beraksi di Setiabudi Bandung
- Kawanan Begal Sadis Beraksi di Sukabumi, Duit Rp 504 Juta Raib
- Kawanan Begal Merampok Karyawan Perusahaan, Duit Rp 504 Juta Raib