Perintah Tegas Wakil Bupati: Tembak di Tempat!

Perintah Tegas Wakil Bupati: Tembak di Tempat!
Pistol. Ilustrasi: YouTube

Hal ini juga sebagai upaya melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

Sementara itu, Polda Kalteng melakukan pemusnahan barang bukti secara serentak untuk tangkapan periode Juli-Agustus, Selasa (16/8).

Barang haram yang dimusnahkan, di antaranya, 19 butir ekstasi, 457,40 gram sabu-sabu, 35.210 butir obat-obatan terlarang berbagai jenis, dan 97 kosmetik berbahaya dari berbagai jenis. (viv/daq/vin)


Penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Barito Utara seolah tak pernah ada habisnya.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News