Perintah Terbaru Jenderal Andika soal Penanganan Korban Gempa di Mamuju

Perintah Terbaru Jenderal Andika soal Penanganan Korban Gempa di Mamuju
Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa. Foto: Dok Mabes TNI AD

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa melakukan teleconference bersama dengan jajaran petinggi TNI AD.

Pada teleconference yang ditayangkan di YouTube TNI AD pada Selasa (2/3) itu, Andika kembali membahas penanganan korban gempa bumi, di Mamuju Sulawesi Barat bersama dengan Panglima Kodam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Andi Sumangerukka.

Kepada Andika, Andi Sumangerukka menyampaikan bahwa kondisi di Sulbar sudah mulai berangsur-angsur membaik, dan dia juga melaporkan tentang rumah sakit lapangan yang digelar TNI Angkatan Darat sangat diminati warga karena penanganannya cepat.?
?
“Secara umum kondisi yang ada di Sulbar sudah berangsur-angsur normal, khususnya masalah rumah sakit ada dua rumah sakit, rumah sakit regional dan rumah sakit lapangan yang kami gelar," kata Andi Andi Sumangerukka.

Menurut Andi Sumangerukka, masih ada rumah sakit daerah yang saat ini baru beroperasi 90 persen.

"Sehingga limpahan-limpahan dari mereka masuk ke rumah sakit kami khususnya rumah sakit lapangan, karena ini memang adalah harapan mereka sehingga sangat diminati," tambah Andi Sumangerukka.

Andika lantas mengingatkan untuk selalu menyampaikan perkembangan terkait penanganan korban gempa dan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar bantuan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan mereka.?
?
“Setiap pekan mas Andi benar-benar koordinasi sama gubernur, supaya apa kalau memang ternyata, ini masih diperlukan nah kami agak jauh-jauh hari tahu supaya kami juga menyiapkan, mungkin obat-obatannya atau bahkan tim kedua yang harus kita kirim menggantikan tim pertama itu menjadi bahan pertimbangan kami,” kata Andika. (cuy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Jenderal Andika mengeluarkan perintah terbaru terkait penanganan korban gempa di Mamuju.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News