Perintah Terbaru Jenderal Listyo Sigit ke Seluruh Jajaran, Harus Segera Dilaksanakan

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan perintah terbaru ke seluruh jajaran dari pusat sampai daerah.
Perintah ini berkaitan dengan pendampingan percepatan penyerapan anggaran penanggulangan pandemi Covid-19.
Jenderal Sigit juga meminta anak buahnya melakukan pengawalan penyaluran bantuan sosial (bansos) agar tepat sasaran.
Perintah ini tertuang dalam surat telegram nomor ST/1488/VII/RES.3./2021, yang berisikan pengarahan jajaran terkait dengan implementasi hal itu.
Dalam pendampingan tersebut, Sigit menekankan perlu adanya komunikasi dan koordinasi dengan aparat pengawas internal pemerintah (APIP). Lalu, sosialisasi peran dan dukungan Polri terkait dengan percepatan penyerapan anggaran itu.
"Membangun sinergi dan kerja sama, melaksanakan penegakan hukum sebagai upaya terakhir dengan mengedepankan peran APIP, dan memaksimalkan pemulihan kerugian negara," kata Sigit dalam siaran persnya, Rabu (28/7).
Sigit menambahkan, dalam pendampingan dan percepatan penyerapan anggaran tersebut, jajaran kepolisian diinstruksikan untuk, tidak ada diskresi yang dikriminalisasi.
Pasalnya, apabila dalam pelaksanaannya ditemukan kesalahan maka harus dibuktikan secara profesional dengan disertai hasil pemeriksaan BPK yang menyatakan adanya kerugian negara.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintah seluruh anak buahnya untuk mendampingi proses percepatan penyerapan anggaran penanganan Covid-19.
- Kapolri Jenderal Listyo Membuka Orientasi XII HIKMAHBUDHI, Candra Aditiya Nugraha: Ini Kegiatan Berskala Nasional
- Kompolnas Minta Kasus Pengawal Kapolri Pukul Wartawan Harus Diproses
- Ajudan Kapolri Tempeleng Jurnalis, Pengamat: Nilai Humanis Hanya Jargon
- Tindakan Ajudan Kapolri Dianggap Bentuk Pelecehan Terhadap Kebebasan Pers
- Polisi yang Tempeleng Pewarta Foto di Semarang Siap-siap Kena Sanksi Tegas
- Pengawal Kapolri yang Pukul dan Ancam Wartawan di Semarang Minta Maaf, Nih Tampangnya