Perintah Terbaru Jenderal Listyo Sigit ke Seluruh Jajaran, Harus Segera Dilaksanakan
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan perintah terbaru ke seluruh jajaran dari pusat sampai daerah.
Perintah ini berkaitan dengan pendampingan percepatan penyerapan anggaran penanggulangan pandemi Covid-19.
Jenderal Sigit juga meminta anak buahnya melakukan pengawalan penyaluran bantuan sosial (bansos) agar tepat sasaran.
Perintah ini tertuang dalam surat telegram nomor ST/1488/VII/RES.3./2021, yang berisikan pengarahan jajaran terkait dengan implementasi hal itu.
Dalam pendampingan tersebut, Sigit menekankan perlu adanya komunikasi dan koordinasi dengan aparat pengawas internal pemerintah (APIP). Lalu, sosialisasi peran dan dukungan Polri terkait dengan percepatan penyerapan anggaran itu.
"Membangun sinergi dan kerja sama, melaksanakan penegakan hukum sebagai upaya terakhir dengan mengedepankan peran APIP, dan memaksimalkan pemulihan kerugian negara," kata Sigit dalam siaran persnya, Rabu (28/7).
Sigit menambahkan, dalam pendampingan dan percepatan penyerapan anggaran tersebut, jajaran kepolisian diinstruksikan untuk, tidak ada diskresi yang dikriminalisasi.
Pasalnya, apabila dalam pelaksanaannya ditemukan kesalahan maka harus dibuktikan secara profesional dengan disertai hasil pemeriksaan BPK yang menyatakan adanya kerugian negara.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintah seluruh anak buahnya untuk mendampingi proses percepatan penyerapan anggaran penanganan Covid-19.
- Kapolri Ingatkan Potensi Polarisasi di Pilkada Serentak 2024
- Jenderal Sigit: Berita Hoaks Jadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
- Pakar Hukum Tata Negara Minta Prabowo Tindak Tegas Aparat yang Tak Netral di Pilkada
- Kapolri Didesak Copot Kapolda yang Cawe-cawe di Pilkada 2024
- Irjen Sandi: Kasus Judol di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri
- Kapolri Puji Langkah Gesit Menhut Raja Juli Bangun Kerja Sama demi Lindungi Hutan