Perintah Terbaru Jenderal Listyo Sigit untuk Kasatwil Terkait Pengamanan Nataru
Rabu, 22 Desember 2021 – 22:06 WIB
“Melarang pawai dan arak-arakan tahun baru baik terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” ujar dia.
Perintah selanjutnya yakni pemberlakuan ganjil-genap di tempat wisata dan membatasi jumlah pengunjung maksimal 75 persen dari kapasitas total.
Terakhir, seluruh kasatwil segera menyiapkan pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
“KRYD pada 17 sampai 23 Desember dan 3 sampai 9 Januari 2022 dengan fokus pada kegiatan itu," kata Ramadhan. (cuy/jpnn)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluaran perintah terbaru kepada seluruh jajaran terkait pengamanan nataru.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Jenderal Sigit Pastikan Kesiapan Polri Jelang Pilkada Serentak 2024
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Temukan Fakta Ini di Lokasi
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak