Perintah Terbaru Jenderal Listyo Sigit untuk Kasatwil Terkait Pengamanan Nataru
Rabu, 22 Desember 2021 – 22:06 WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo keluarkan perintah terbaru. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
“Melarang pawai dan arak-arakan tahun baru baik terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” ujar dia.
Perintah selanjutnya yakni pemberlakuan ganjil-genap di tempat wisata dan membatasi jumlah pengunjung maksimal 75 persen dari kapasitas total.
Terakhir, seluruh kasatwil segera menyiapkan pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
“KRYD pada 17 sampai 23 Desember dan 3 sampai 9 Januari 2022 dengan fokus pada kegiatan itu," kata Ramadhan. (cuy/jpnn)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluaran perintah terbaru kepada seluruh jajaran terkait pengamanan nataru.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Pantau Bandara Soetta, Kapolri Instruksikan Patroli Rutin untuk Pemudik Lebaran 2025
- Kapolri Klaim One Way Cikatama-Kalikangkung Lancar, Waktu Tempuh 5 Jam
- Kapolri Minta Pemudik Mewaspadai Potensi Hujan yang Memengaruhi Perjalanan
- Kapolri Imbau Pemudik Waspada di Tol Solo-Jogja, Arus Padat & Fasilitas Minim
- KMMP Desak Kapolri Tuntaskan Kasus Hukum Robertus Robet