Perintah Terbaru Kapolri Terkait Operasi Zebra di Tengah Pandemi Covid-19
Kamis, 29 Oktober 2020 – 12:54 WIB
Total, ada delapan prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran operasi aparat kepolisian, yakni;
1. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar (SNI).
2. Pengendara ranmor (kendaraan bermotor) roda empat yang tidak menggunakan safety belt.
3. Mengemudikan ranmor dalam pengaruh alkohol.
4. Pengendara ranmor yang melawan arus.
5. Mengendarai ranmor yang melebihi batas kecepatan.
6. Pengemudi yang menggunakan handphone pada saat mengemudikan kendaraan.
7. Pengendara ranmor yang masih di bawah umur.
Jenderal Idham Azis meminta pelaksanaan Operasi Zebra tahun ini mengedepankan edukasi kepada masyarakat.
BERITA TERKAIT
- Jenderal Sigit Pastikan Kesiapan Polri Jelang Pilkada Serentak 2024
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Temukan Fakta Ini di Lokasi
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak