Perintah Terbaru Kapolri Terkait Penanganan Kasus UU ITE, Semua Wajib Tahu

Perintah Terbaru Kapolri Terkait Penanganan Kasus UU ITE, Semua Wajib Tahu
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. FOTO: ANTARA/Sigid Kurniawan/Nz/aa

k. Agar dilakukan pengawasan secara berjenjang terhadap setiap langkah penyidikan yang diambil dan memberikan reward serta punishment atas penilaian pimpinan secara berkelanjutan.

"Surat edaran ini disampaikan untuk diikuti dan dipatuhi oleh seluruh anggota Polri," ujar Kapolri dalam surat edaran itu. (cuy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat edaran (SE) terbaru yang wajib diketahui seluruh anggota Polri terkait UU ITE.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News