Perintah Terbaru Kapolri Terkait Penanganan Kasus UU ITE, Semua Wajib Tahu
Senin, 22 Februari 2021 – 22:07 WIB
k. Agar dilakukan pengawasan secara berjenjang terhadap setiap langkah penyidikan yang diambil dan memberikan reward serta punishment atas penilaian pimpinan secara berkelanjutan.
"Surat edaran ini disampaikan untuk diikuti dan dipatuhi oleh seluruh anggota Polri," ujar Kapolri dalam surat edaran itu. (cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat edaran (SE) terbaru yang wajib diketahui seluruh anggota Polri terkait UU ITE.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella
- Kapolri: Agus Andrianto Terlihat Seram, Padahal Hatinya Baik
- Kapolri & Menteri ATR Sepakat Kerja Sama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
- Jenderal Sigit Raih Gelar Panglima Gagah Pasukan Polis Dari Kerajaan Malaysia
- Kapolri Beri Materi Pemberantasan Korupsi di Retreat Kabinet Merah Putih
- Selebgram Medan Tersangka Penistaan Agama dan UU ITE