Perintah Terbaru Kapolri untuk Kapolda dan Kapolres
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan perintah untuk jajarannya melalui Surat Telegram Nomor ST/2607/IX/OPS.2./2020 bertanggal 7 September 2020.
STR itu untuk memperkuat upaya pencegahan atas potensi munculnya klaster baru COVID-19 pada pelaksanaan Pilkada 2020.
Surat telegram itu ditandatangani Kabaharkam Polri Komjen Agus Andrianto atas nama Kapolri. Komjen Agus merupakan Kaopspus Aman Nusa II-Pencegahan COVID-19 Tahun 2020.
Kepala Baharkam Polri Komjen Agus Andrianto.
Selanjutnya, STR itu ditujukan kepada para Kasatgas dan Kasubsatgas Opspus Aman Nusa II-2020, serta para Kaopsda dan Kaopsres Aman Nusa II-2020.
Komjen Agus mengatakan, pelaksanaan tahapan Pilkada 2020 sudah memasuki tahapan penetapan pasangan calon dan menuju masa kampanye, di mana kedua tahapan tersebut akan menyebabkan interaksi masyarakat secara langsung.
Baik itu antara penyelenggara Pilkada, peserta Pilkada, dan masyarakat pemilih yang berpotensi menyebabkan munculnya klaster baru COVID-19.
“Oleh karena itu, sesuai arahan pimpinan Polri, kami perkuat pencegahannya,” ujar Agus dalam keterangannya, Rabu (9/9).
Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan Surat Telegram perintah kepada para Kapolda dan Kapolres, begini isinya.
- Jenderal Sigit Lakukan Mutasi: Komjen Agus Jadi Wakapolri, Irjen Agung Setya Kapolda Sumut
- Soal Kasus Pembocoran Putusan MK, Komjen Agus Bilang Begini, Denny Indrayana Tunggu Saja
- Kasus Korupsi di KPU Bengkalis Berkaitan dengan Pilkada 2020
- Berawal dari Bar, Covid Menginfeksi 115 Orang di China
- Klaster Covid-19 Terus Bertambah, Pemkab Sumba Timur Lakukan Ini
- Kasus Covid-19 Melonjak, PTM di Tulungagung Dihentikan Selama Sepekan