Perintahkan KUR TKI Segera Dijalankan
Rabu, 07 Oktober 2015 – 23:25 WIB
"Selama ini kan gaji mereka (TKI) tidak melalui banking sistem tapi dibayar cash. Dan yang membiayainya pihak koperasi simpan pinjam yang mana pengurus di dalamnya orang-orang buangan. Untuk itu, kami nanti akan berikan pengawas secara otoritas serta pengontrolan yang baik," ucapnya. (mas/jpnn)
JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan perintah agar Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI) segera dijalankan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Situs Megalitik Gunung Padang Diusulkan Jadi Warisan Dunia UNESCO
- Polri Moncer di 2024, Edi: Tetap Dibutuhkan Pengawasan yang Kuat
- Istana Tegaskan Belanja Kebutuhan Sehari-hari di Warung & Supermarket Tak Kena PPN 12 Persen
- BKN Sebut Pengumuman Kelulusan PPPK Teknis & Nakes Hampir Tuntas, Guru Kapan?
- Baper soal Pancasila ala Willy Aditya
- Ribuan Jemaat Padati GBI HMJ Neo Soho dalam Ibadah Pergantian Tahun 2024