Perintahkan KUR TKI Segera Dijalankan
Rabu, 07 Oktober 2015 – 23:25 WIB

Ilustrasi.
"Selama ini kan gaji mereka (TKI) tidak melalui banking sistem tapi dibayar cash. Dan yang membiayainya pihak koperasi simpan pinjam yang mana pengurus di dalamnya orang-orang buangan. Untuk itu, kami nanti akan berikan pengawas secara otoritas serta pengontrolan yang baik," ucapnya. (mas/jpnn)
JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan perintah agar Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI) segera dijalankan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi