Perintahkan Razia PNS 'Warung Kopi'
Sabtu, 18 September 2010 – 12:46 WIB

Perintahkan Razia PNS 'Warung Kopi'
Padahal, kata Tengku, dirinya tidak pernah mengeluarkan izin tugas luar bagi para kepala SKDP untuk tanggal 17 September 2010. Sebab, ia menginginkan apel perdana paska Lebaran itu dihadiri seluruh pegawai, termasuk seluruh Kepala Dinas, Badan dan Kantor di lingkungan Pemkab Anambas. "Kalau Satpol nya saja tidak disiplin, bagaimana mau menciptakan ketertiban," ujar Tengku, gerah.
Baca Juga:
Tengku sendiri menilai Perbup Nomor 7.a itu belum cukup efektif. Namun demikian, dirinya berkomitmen menjalankan dan menegakkan Perbup yang merupakan produk dari pemerintah di masa kepemimpinan Pejabat (Pj) Bupati Anambas, Yusrizal, tersebut. Seperti diberitakan sebelunya, salah satu esensi dari Perbub tersebut adalah pemberian sanksi bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai tidak tetap (PTT) yang berada di warung saat jam kerja. Sanksinya berupa pemotongan tunjangan kesra bagi PNS dan pemotongan honorarium bagi PTT. Nilai potongan masing-masing sebesar 25 persen. (par/sam/jpnn)
ANAMBAS - Sudah menjadi rahasia umum, banyak PNS di daerah yang keluyuran pada jam kerja. Para aparat yang digaji dengan uang rakyt itu biasanya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia