Perintahkan Tangkap Putin, Mahkamah Pidana Internasional Terancam Dirudal
jpnn.com, MOSKOW - Wakil Ketua Dewan Keamanan Rusia Dmitry Medvedev pada Senin mengancam Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dengan penembakan rudal hipersonik Rusia setelah lembaga tersebut mengeluarkan surat perintah penangkapan Presiden Vladimir Putin.
“Sangat mungkin untuk membayangkan penggunaan rudal Onyx hipersonik yang ditargetkan dari kapal Rusia di Laut Utara menuju gedung pengadilan Den Haag,” kata Medvedev dalam sebuah pernyataan di Telegram.
Mantan presiden Rusia itu menilai hukum publik internasional cacat karena tidak efektif menjalankan perannya mengingat banyaknya negara yang menolak menerapkan tindakan bias Majelis Umum PBB, keputusan Dewan Keamanan PBB, atau meninggalkan berbagai lembaga PBB.
"Sebuah kekuatan berdaulat tidak dapat menjalankan yurisdiksi atas kekuatan berdaulat lainnya," kata Medvedev.
Medvedev memperkirakan keputusan ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan Putin akan berdampak mengerikan bagi hukum internasional.
“Ini adalah runtuhnya fondasi dan asas-asas hukum, termasuk segala tuntutan pertanggungjawaban yang tak dapat terelakkan," ujar dia.
"Sekarang, tidak ada yang akan pergi ke badan internasional mana pun, semua orang akan bernegosiasi di antara mereka sendiri. Semua keputusan bodoh PBB dan struktur lainnya akan berantakan... Kepercayaan hilang," kata dia menambahkan.
ICC pada Jumat mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia atas dugaan kejahatan perang di Ukraina.
Wakil Ketua Dewan Keamanan Rusia Dmitry Medvedev pada Senin mengancam Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dengan penembakan rudal hipersonik Rusia
- Rahasia Haniyeh
- Korut Pamer Rudal Balistik Anyar, Hulu Ledak Superbesar
- Amerika Rayakan Terbitnya Surat Penangkapan Pejabat Militer Rusia
- Seusai Bertemu Putin, Kim Jong Un: Rusia Sahabat & Sekutu Paling Jujur
- Pertama Kali dalam 24 Tahun, Vladimir Putin Kunjungi Korea Utara
- Vladimir Putin: Rusia Akan Menghalalkan Segala Cara demi Kedaulatannya!