Perintahkan Tutup Produksi Arak Gula, Wayan Koster: Sekali Lagi, Jangan Takut

Potensi arak sangat besar di Kabupaten Karangasem, karena didukung oleh petani arak di Kabupaten Karangasem yang berjumlah 1.798. Tersebar di enam kecamatan, dengan memanfaatkan bahan baku lokal seperti nira (aren/jaka, kelapa, mete dan rontal-red).
Dalam upaya pengimplementasian Pergub 1 Tahun 2020, Pemkab Karangasem melalui Tim Terpadu Kabupaten bersinergi dengan Tim Terpadu Provinsi telah melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap keberadaan minuman fermentasi dan/atau destilasi khas Bali yang menggunakan bahan baku di luar ketentuan pada peraturan tersebut.
"Kami sudah berkali-kali memarahi, namun tetap saja mereka memproduksi, dan saya sempat berpikir apakah boleh Dinas Perhubungan dan Satpol PP kami minta bertugas menjaga di pintu ke luar menuju kabupaten/kota di Bali dan kami setop kendaraan yang membawa jeriken arak berbahan baku gula ini?" ujarnya. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Gubernur Bali Wayan Koster memerintahkan supaya produksi arak gula di Karangasem ditutup.
Redaktur & Reporter : Boy
- BPKN Sebut Kebijakan Gubernur Bali Soal AMDK di Bawah 1 Liter Beri Dampak Negatif
- Rayakan Liburan Paskah yang Mewah di The Ritz-Carlton Bali
- Kemenperin Segera Diskusi dengan Gubernur Bali soal Pelarangan AMDK di Bawah 1 Liter
- Larangan Air Kemasan di Bawah 1 Liter Dinilai Baik untuk Masa Depan Bali
- Pemprov Bali Larang Jual AMDK di Bawah 1 Liter, ADUPI: Ini Masalah Baru Bagi Industri Daur Ulang
- Peluncuran Produk Spa Mewah Valmont di The Ritz-Carlton Bali