Peristiwa Ini jadi Pelajaran Buat Para Pengemudi Ojek Online, Waspada
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya membekuk AH, pelaku penusukan terhadap pengemudi ojek online (ojol) di Kebagusan, Jakarta Selatan pada 7 Februari 2021 lalu.
Kejadian tersebut sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pelaku nekat melakukan aksi itu lantaran terlilit utang.
"Modus pelaku ini memang niat mau melakukan pencurian kepada korbannya yaitu driver ojol dengan cara pesan melalui media sosial untuk pesan ojol antar-si pelaku," ungkap Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (11/2) sore.
Awalnya pelaku memesan ojek online, tepatnya 7 Februari malam sekitar pukul 24.00 WIB. Lantaran terlilit utang, pelaku nekat melakukan aksi kriminalnya.
Pelaku menusuk ojol itu dengan menggunakan senjata tajam saat tiba di tempat tujuan.
Saat itu korban sempat meminta bantuan warga sekitar. Alhasil, pelaku tak jadi membawa kendaraan korban.
"Pada saat ditusuk, korban teriak sehingga mengundang masyarakat sana. Pelaku tidak sempat membawa kendaraan korban, karena takut akhirnya melarikan diri," kata Yusri.
Buat para pengemudi ojek online (ojol) sebaiknya lebih berhati-hati dalam mencari penumpang di malam hari.
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi