Peristiwa Menimpa Hoerudin di Sukabumi Bisa Menjadi Pelajaran Berharga
Senin, 10 Januari 2022 – 13:28 WIB

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah menyebut jajarannya terus membongkar sindikat mafia tanah. Foto: ANTARA/Aditya Rohman
Tanah tersebut diambil alih secara sepihak oleh seseorang berinisial RR yang menyewa tanahnya dengan membangun ruko pada 2012.
Kepada penyidik, RR berdalih sudah memiliki sertifikat tanah.
RR mengajukan permohonan sertifikat atas nama dirinya ke kantor BPN dengan dasar surat pelepasan hak (SPH) pada 2014.
Namun, RR tidak mampu menunjukkan bukti pembelian tanah dari Hoerudin.
“Kasus ini sudah masuk penyidikan dan untuk tersangkanya dalam waktu dekat akan kami munculkan setelah pemeriksaan saksi selesai,” pungkas Dedy.
Atas kejadian tersebut, diharapkan masyarakat bisa lebih ekstra hati-hati saat memutuskan hendak membeli tanah. Jangan sampai di kemudian hari bersengketa. (antara/jpnn)
Peristiwa yang menimpa Hoerudin Gozali (64), warga Legokloa, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu pada 2019 bisa menjadi pelajaran sangat berharga
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Upaya Mbak RY Bunuh Diri di Jembatan Digagalkan
- Pemotor Tewas Terlindas Truk setelah Menyalip dari Kiri di Jalan Menikung
- Aksi Geng Motor di Perbatasan Sukabumi-Bogor Bikin Resah, Polisi Langsung Bergerak
- Pria Sontoloyo Ini Beli Air Keras Secara Online Lalu Menyiram Istri, Anak Tiri, dan Cucu
- Terbakar Api Cemburu, Lelaki di Sukabumi Tega Siram Air Keras ke Istri
- Ini Motif Pria di Sukabumi Siram Air Keras kepada Istri, Sontoloyo