Peristiwa Perawat Dianiaya Keluarga Pasien Corona Memasuki Babak Baru

Peristiwa Perawat Dianiaya Keluarga Pasien Corona Memasuki Babak Baru
Massa hadang ambulance menganggut jenazah pasien corona. Foto: antara

jpnn.com, AMBON - Peristiwa seorang perawat RSUD dr M Haulussy di Ambon yang diduga dianiaya tiga anggota keluarga almarhum HK, pasien Covid-19 yang meninggal dunia pada Jumat, (26/6) lalu, memasuki babak baru.

Polresta Pulau Ambon dan PP Lease telah menindaklanjuti laporan yang diadukan korban.

"Saksi-saksi sudah diperiksa dan polisi telah membuat surat pemanggilan terhadap para terduga atau terlapor untuk menghadap Senin besok (29/6)," kata Kepala Polresta Pulau Ambon, Komisaris Besar Polisi Leo Simatupang, di Ambon, Minggu.

Perawat RSUD Haulussy yang diduga dikeroyok dan dianiaya isteri serta dua anak HK adalah Jumima Orno pada Jumat, (26/6) pagi sekitar pukul 07:30 WIT di depan ruang jenazah pasien Covid-19 di RSUD dr M Haulussy itu.

Dengan didampingi penasihat hukumnya, Orno mendatangi SPKT Polresta Ambon untuk membuat pengaduan.

Menurut Simatupang, laporan korban ke SPKT memang sudah ditindaklanjuti di mana polisi telah melakukan pemeriksaan beberapa saksi, dan juga membuat surat pemanggilan terhadap terlapor untuk menghadap ke Markas Polresta Ambon dan PP Lesse.

Sementara itu, penasihat hukum korban, Ronny Samloy menyatakan kejadian yang dilaporkan itu adalah penghadangan dan pengambilan paksa jenazah di Jalan Jenderal Sudirman, Ambon.

"Yang dilaporkan ke SPKT Polresta Ambon ada tiga orang pelaku di antaranya isteri almarhum bersama dua anaknya Nr, seorang perawat yang bertugas di RSU Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, ditambah satu anak laki-laki lainnya bernama Andi," jelas Samloy.

Peristiwa perawat RSUD dr M Haulussy di Ambon yang diduga dianiaya tiga anggota keluarga almarhum HK, pasien corona meninggal dunia memasuki babak baru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News