Peristiwa yang Menimpa Seorang Siswi Harus jadi Pelajaran Buat Semua Orang Tua
Jumat, 12 Agustus 2022 – 04:51 WIB

Pemerkosa anak di bawah umur ditangkap Polsek Kresek. Foto: Humas Polda Banten
Setelah mengetahui cerita dari korban, pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kresek.
"Petugas langsung diterjunkan untuk melakukan visum, setelah keluar hasilnya personel lalu mengejar tersangka," jelasnya.
Pelaku ditangkap pada Senin (8/8) di rumahnya kemudian dibawa ke Mapolsek Kresek guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Di hadapan polisi, FM mengakui perbuatannya. Atas tindakannya tersangka dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara," kata Kombes Raden. (mcr34/jpnn)
Setelah tak sadarkan diri, pelajar siswi diperkosa di kamar pelaku. Awal kejadiannya seperti ini.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Polda Jabar: Tes Psikologi Dokter Priguna Tak Akan Meringankan Hukuman
- Polda Jabar Dalami 2 Laporan Baru soal Dokter Cabul Priguna Anugerah
- Pengakuan Dokter Priguna Pelaku Pemerkosaan di RSHS Bandung
- Siswi Kelas 3 SD Tenggelam di Sungai Komering, Tim SAR Bergerak Melakukan Pencarian
- Polisi Periksa 17 Saksi di Kasus Pemerkosaan Dokter Priguna, Termasuk Pihak RSHS