Peritel Bersedia Bermitra dengan Warung UKM
”Jadi, hanya satu format yang memang ditujukan untuk melayani para pedagang maupun peritel kelontong dan warung. Yakni wholesale,” papar dia.
Untuk sekarang ini, ada lima anggota Aprindo yang memiliki format wholesale atau grosir.
Meski demikian, sebagai bagian dari upaya mendukung program kemitraan tersebut, Aprindo juga mengusulkan perlunya rapat koordinasi dengan pihak terkait.
Mulai para produsen, distributor/supplier, hinga wholesaler pusat maupun di daerah.
”Tentunya rapat itu difasilitasi Kemendag,” jelas April.
Sebenarnya, bagi peritel modern, menggandeng UKM bukan hal baru.
Sejumlah peritel sudah bermitra dengan UKM sejak lama, tapi dengan konsep dan mekanisme yang berbeda-beda.
Contohnya, PT Sumber Alfaria Trijaya melakukan kemitraan sejak 2003 dengan usaha kecil menengah.
Kementerian Perdagangan mengatur regulasi kemitraan antara pelaku usaha ritel modern besar dan warung/toko kelontong usaha kecil dan menengah (UKM
- Usut Kasus Tom Lembong, Kejagung Sebut Sudah Periksa 126 Saksi
- Kemendag Apresiasi Rabu Hijrah dan BI atas Suksesnya Young Muslim Leader Forum
- Program Menteri Perdagangan Budi Santoso Berpotensi Memajukan Sektor Perdagangan
- Shipper dan APRINDO Hadirkan Solusi Nyata untuk UMKM Tembus Pasar Global
- Mulai Dilepas, Ribuan Kontainer Tertahan Akibat Persetujuan Teknis
- Barang Impor Murah Jadi Masalah, Pemerintah Perlu Lakukan Hal Ini