Peritel Bersedia Bermitra dengan Warung UKM
Jumat, 06 Oktober 2017 – 09:25 WIB
Bahkan, memiliki program upgrade warung dengan melibatkan 1.500 tenaga di 47 ribu warung.
Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Tjahya Widayanti menambahkan, aturan kemitraan tersebut sedang dibahas dengan pengusaha.
Usulan sementara, nanti tiap ritel modern mempunyai sales point yang khusus melayani ritel tradisional.
”Jadi, nanti harus ada ritel yang punya sales point yang khusus melayani warung,” ujarnya. (res/c10/sof)
Kementerian Perdagangan mengatur regulasi kemitraan antara pelaku usaha ritel modern besar dan warung/toko kelontong usaha kecil dan menengah (UKM
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Tom Lembong, Kejagung Sebut Sudah Periksa 126 Saksi
- Kemendag Apresiasi Rabu Hijrah dan BI atas Suksesnya Young Muslim Leader Forum
- Program Menteri Perdagangan Budi Santoso Berpotensi Memajukan Sektor Perdagangan
- Shipper dan APRINDO Hadirkan Solusi Nyata untuk UMKM Tembus Pasar Global
- Mulai Dilepas, Ribuan Kontainer Tertahan Akibat Persetujuan Teknis
- Barang Impor Murah Jadi Masalah, Pemerintah Perlu Lakukan Hal Ini