PERITMI Ungkap Tantangan Pelayanan Kesehatan Aritmia, Cakupan JKN Jadi Sorotan
jpnn.com, JAKARTA - Indonesian Heart Rhythm Society (InaHRS) atau Perhimpunan Aritmia Indonesia (PERITMI) menaruh perhatian pada pelayanan kesehatan aritmia di Indonesia.
Menandai usia satu dekade, PERITMI menggelar pertemuan ilmiah yaitu The 10 th Annual Scientific Meeting (ASM), baru-baru ini.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua PERITMI, Dokter Sunu Budhi Raharjo mengatakan ada beberapa tantangan yang dihadapi Indonesia terkait pelayanan kesehatan aritmia.
Salah satunya yakni jumlah dokter spesialis tidak sebanding dengan kebutuhan.
"Di Indonesia hanya ada 46 dokter spesialis jantung dan pembuluh darah ahli aritmia di Indonesia pada 2023," kata Dokter Sunu Budhi Raharjo saat ditemui di kawasan Slipi, Jakarta Barat, baru-baru ini.
"Tantangan kedua, akses masyarakat terhadap tata laksana penyakit aritmia masih buruk," imbuhnya.
Berdasarkan data, jumlah kematian jantung mendadak (KJM) di Indonesia diperkirakan lebih dari 100 ribu per tahun.
Namun, tindakan pencegahan KJM dengan alat Implantable Cardioverrter Defibrillator (ICD) masih kurang dari 100 ribu per tahun.
Angkat bicara soal pelayanan kesehatan aritmia di Indonesia, Perhimpunan Aritmia Indonesia (PERITMI) soroti cakupan JKN.
- Peringatan HJK, RS Atma Jaya Luncurkan 3 Layanan Kesehatan
- Dorong Kemandirian Farmasi Nasional, Fitofarmaka Harus Masuk JKN
- Polres Rohil Beri Layanan Kesehatan dan Sembako untuk Korban Banjir di Kubu Babussalam
- Jasa Raharja & BPJS Ketenagakerjaan Berkolaborasi Tingkatkan Manfaat JKN
- Akademisi Optimistis Program Kesehatan jadi Prioritas Penting Prabowo-Gibran
- Pelajari Ekosistem JKN di Indonesia, Perwakilan Asal Jepang Kunjungi BPJS Kesehatan