Perizinan di Jakarta Dinilai Ruwet
Minggu, 07 November 2010 – 15:21 WIB
Lebih lanjut dikatakan, selama ini pola pikir pemda masih meliha troyek pembangunan perumahan oleh pengembang merupakan proyek yang profit motif atau profit oriented. Oleh karena itu, mereka beranggapan boleh mengambil biaya dalam proses perizinan. “Bukan di situ negara mengambil retribusi. Akan tetapi yang perlu diperhatikan adalah dari sisi pendapatan masyarakat dan bukan dari perizinan,” tandasnya. (esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA--Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Suharso Monoarfa mengkritisi proses perizinan perumahan di DKI Jakarta. Menurut dia prosesnya terlalu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS