Perizinan Jadi Tantangan Besar Fintech Syariah
Rabu, 13 Maret 2019 – 01:31 WIB

Ilustrasi financial technology (fintech) peer to peer (P2P) lending. Foto: Kaltim Post/JPNN
“Pemerintah harus mempertimbangkan kemungkinan membentuk lembaga tersendiri yang bertugas melakukan pengaturan digitalisasi sektor ekonomi di Indonesia,” kata Beginda.
Ketua Umum Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) Ronald Yusuf Wijaya mengatakan, salah satu tantangan bagi pengembangan industri fintech syariah di Indonesia ialah proses pendaftaran perizinan ke otoritas terkait yang memakan waktu cukup lama.
"Potensi pertumbuhan fintech syariah sangat besar karena Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbanyak. Kita juga merupakan digital ready country dengan jumlah pengguna internet yang sangat terbesar," ujar Ronald. (jos/jpnn)
Ketua Dewan Pembina Master C19 Portal KMA Ahmad Syauqi Ma’ruf Amin mengatakan, ekonomi digital memiliki peran penting bagi negara.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Penetrasi Keuangan Syariah Rendah, OJK Minta Pelaku Usaha Melakukan Ini
- Bos DANA: Fintech Berperan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi
- Kredit Pintar Gelar Kelas Pintar Bersama di Salatiga
- Kredit Pintar Sukses Ajak Kaum Muda Bersuka Ria Lewat Sorak Sorai Fest 2024
- MCI Dorong Inovasi Digital Lewat Mandiri Innovation Hub 2024
- AdaKami Menutup 2024 dengan Dampak Nyata untuk Ekonomi Nasional