Perizinan Online Harus Disertai Standar Pelayanan yang Jelas

jpnn.com, JAKARTA - Beberapa kota besar di Indonesia sudah menerapkan perizinan perumahan dengan sistem online.
Sistem ini diharapkan bisa mendorong kemudahan bagi masyarakat maupun pengembang perumahan untuk membangun rumah.
Menurut Asdep Koordinasi Pelaksanaan, Kebijakan, dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah II Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokraso (KemenPAN-RB) Jeffrey Erlan Muller, UU Nomor 25/2009 tentang Pelayanan Publik mengamanatkan agar setiap instansi pemerintah yang memberikan pelayanan harus memampangkan Standar Pelayanan.
Standar Pelayanan itu memuat 14 komponen dasar dalam pelayanan. “Sangat setuju dengan sistem online. Tapi yang menjadi perhatian sebenarnya standar pelayanannya,” ujar Jeffrey, Senin (10/7).
Walaupun sistemnya sudah online, lanjutnya, masyarakat harus mengetahui komponen dasar dalam pelayanan.
Misalnya persyaratannya apa, prosedur dan mekanismenya seperti apa, jangka waktu penyelesaiannya, biaya yang dikeluarkan berapa.
"Persyaratan yang ditetapkan jangan sampai mempersulit proses. Bahkan, standar yang ditetapkan juga masih banyak yang belum jelas. Jadi standar dalam pembangunan perumahan, kantor, atau bangunan lain juga harus jelas,” katanya.
Dia menyebutkan, sistem online bisa mengurangi tindakan-tindakan yang tidak wajar seperti pungutan liar dalam pengurusan perizinan perumahan jika diterapkan di setiap prosesnya. Kalau onlinenya di awal saja atau meng-elektronikan frontliner, dampaknya kecil.
Beberapa kota besar di Indonesia sudah menerapkan perizinan perumahan dengan sistem online.
- Dukung Program 3 Juta Rumah, Bank Tanah Sediakan Lahan 33,116 Hektare
- Warga YVE Habitat Berpotensi Kehilangan Rumah Akibat PKPU di PN Jakpus
- Kementerian PKP Groundbreaking Pembangunan 500 Rumah Gratis Adaro untuk MBR
- Dukung PPN DTP, CitraGarden City Hadirkan Hunian Konsep Mediterania
- BTN Housingpreneur Pacu Kreativitas & Inovasi Bangun Eco Green Living
- Selamat, 4 Konsumen Raih Hadiah Vila dan Rumah dari Central Group