Perizinan Online Harus Disertai Standar Pelayanan yang Jelas
![Perizinan Online Harus Disertai Standar Pelayanan yang Jelas](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/05/05/d60bf4285d9f76e409e96135063facad.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Beberapa kota besar di Indonesia sudah menerapkan perizinan perumahan dengan sistem online.
Sistem ini diharapkan bisa mendorong kemudahan bagi masyarakat maupun pengembang perumahan untuk membangun rumah.
Menurut Asdep Koordinasi Pelaksanaan, Kebijakan, dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah II Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokraso (KemenPAN-RB) Jeffrey Erlan Muller, UU Nomor 25/2009 tentang Pelayanan Publik mengamanatkan agar setiap instansi pemerintah yang memberikan pelayanan harus memampangkan Standar Pelayanan.
Standar Pelayanan itu memuat 14 komponen dasar dalam pelayanan. “Sangat setuju dengan sistem online. Tapi yang menjadi perhatian sebenarnya standar pelayanannya,” ujar Jeffrey, Senin (10/7).
Walaupun sistemnya sudah online, lanjutnya, masyarakat harus mengetahui komponen dasar dalam pelayanan.
Misalnya persyaratannya apa, prosedur dan mekanismenya seperti apa, jangka waktu penyelesaiannya, biaya yang dikeluarkan berapa.
"Persyaratan yang ditetapkan jangan sampai mempersulit proses. Bahkan, standar yang ditetapkan juga masih banyak yang belum jelas. Jadi standar dalam pembangunan perumahan, kantor, atau bangunan lain juga harus jelas,” katanya.
Dia menyebutkan, sistem online bisa mengurangi tindakan-tindakan yang tidak wajar seperti pungutan liar dalam pengurusan perizinan perumahan jika diterapkan di setiap prosesnya. Kalau onlinenya di awal saja atau meng-elektronikan frontliner, dampaknya kecil.
Beberapa kota besar di Indonesia sudah menerapkan perizinan perumahan dengan sistem online.
- BI Tambah Insentif Likuiditas Makropudensial untuk Bank Penyalur Kredit Perumahan
- Wamenkeu: Sektor Perumahan Bisa Menggerakkan Perekonomian RI di Tengah Tantangan Global
- Ekspansi Bisnis, PHI Group dan Perumnas Teken MoU Kerja Sama Aset
- Bertemu Menko AHY, Bamsoet Dorong Pemenuhan Perumahan Rakyat
- Fahri Hamzah Sebut Pembangunan Rusun Solusi untuk Mengubah Kawasan Kumuh jadi Modern
- Dorong Pertumbuhan Ekosistem Perumahan, BTN & Mandiri Capital Indonesia Jalin Kerja Sama Investasi